Suara.com - Dalam debat Pilkada Jakarta 2024 lalu yang menghadirkan tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno, tidak membahas dua hal penting persoalan masyarakat Jakarta.
Dua permasalahan tersebut, yakni Tarif KRL dan pembatasan usia kendaraan. Hal tersebut disampaikan Pengamat politik Ibnu Dwi Cahyo.
"Setidaknya terdapat dua hal yang belum sempat dibahas para paslon, yaitu pertama soal tarif KRL yang dikabarkan akan dicabut subsidinya. Lalu, pembatasan usia kendaraan bermotor," kata Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI seperti dikutip Antara, Rabu (9/10/2024).
Ibnu menilai, pencabutan subsidi tarif KRL menjadi isu penting sebab moda transportasi massal tersebut merupakan isu penting lantaran digunakan masyarakat dengan biaya terjangkau.
"Padahal KRL ini sedang mau teriak-teriak nih, karena ada usulan untuk mencabut subsidi. Itu kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sehingga ini kan Jabodetabek ya dan masyarakat Jakarta yang pakai KRL tuh sangat banyak," ujar Ibnu.
Kemudian persoalan pembatasan usia kendaraan bermotor juga menjadi krusial dan perlu diperhatikan paslon Pilkada Jakarta saat ini. Sebab, aturannya sudah masuk ke dalam Undang-undang Daerah Khusus Jakarta, sehingga mereka harus menjelaskan ke masyarakat mengenai kejelasan aturan tersebut.
"Ini berbahaya sekali karena sudah masuk ke dalam undang-undang DKJ. Dalam Survei KedaiKOPI yang dilakukan pada 11-14 Juni 2024 terkait aturan itu kepada 445 responden, 49,2 tidak setuju dengan aturan itu, sedangkan yang setuju hanya 40,2 persen, dan 10,6 persen tidak tahu," jelas Ibnu.
Berdasarkan temuan itu, masyarakat yang tidak menyetujuinya, mayoritas beralasan karena faktor ekonomi.
Sebab, mereka harus membeli kendaraan baru untuk memenuhi pembatasan usia dan jumlah kendaraan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis, terkait kabar yang beredar mengenai wacana penetapan tarif KRL Jabodetabek akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata dia di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Menurutnya untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata dia.
DJKA Kemenhub, kata Risal, juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
Diskusi publik itu, kata dia, akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Catat! Janji Pramono jika Pimpin Jakarta: Bakal Lanjutkan Proyek Museum Rasulullah yang Mangkrak di Era Anies
-
Debat Perdana Pilkada Dikritik LBH Jakarta, Pramono Anung: Semakin Dikritik Semakin Bagus
-
Demi Bisa Menang Pilkada, Pramono Siap Pol-polan Blusukan di Jakarta: Tak Hanya di Udara tapi di Darat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024