Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut jajarannya di Kota Semarang sedang mendalami dugaan mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah 2024.
“Kami lagi menunggu informasi dari Bawaslu Kota Semarang. Apakah ini termasuk dugaan tindak pemilihan, ataupun pelanggaran netralitas, ataupun bukan pelanggaran,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Dia juga mengatakan jika terbukti adanya pelanggaran, para pelaku terancam hukuman pidana, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sanksinya dalam undang-undang, sanksi kepada yang terbukti melakukan adalah pidana penjara 1 bulan paling singkat, dan paling lama 6 bulan, atau denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp6 juta,” tegas Bagja.
Menurut Bagja, bila kasus ini berkembang dan terbukti sebagai pelanggaran pidana, sanksi yang lebih berat dapat dikenakan, termasuk pencopotan jabatan kepala desa.
Meski begitu, Bagja menegaskan jika yang dilanggar hanya terkait netralitas tanpa unsur pidana, sanksinya bukan dalam bentuk hukuman pidana.
“Kalau netralitas kan hampir biasanya sanksinya bukan sanksi pidana. Jadi kemungkinan masih menjabat,” ujar Bagja.
Sekadar informasi, Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah di sebuah hotel.
Kedatangan Bawaslu Kota Semarang itu dilatarbelakangi adanya informasi soal dugaan mobilisasi kepala desa yang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah.
Baca Juga: Akun Fufufafa Komentari soal Najwa Shihab Viral Lagi, Netizen Nyeletuk: Gibran Login?
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menjelaskan pertemuan tersebut diakui merupakan silaturahmi dan konsolidasi Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Tengah.
Pada acara yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024 itu, mereka mengaku mengusung slogan ‘Satu Komando Bersama Sampai Akhir’.
Adapun para kepala desa yang terkonfirmasi hadir pada pertemuan tersebut berasal dari daerah Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.
Berita Terkait
-
Ngaku Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo karena Ogah Potong Rambut, Gus Miftah Disindir Netizen: Munafik!
-
Kacau! Bawaslu Temukan 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral Selama Kampanye Pilkada 2024
-
Akun Fufufafa Komentari soal Najwa Shihab Viral Lagi, Netizen Nyeletuk: Gibran Login?
-
Nunduk hingga Nyaris Cium Tangan, Sikap Salaman Bahlil ke Gibran Tuai Sindiran: Dia Tau Bosnya Itu Fufufafa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024