Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut jajarannya di Kota Semarang sedang mendalami dugaan mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah 2024.
“Kami lagi menunggu informasi dari Bawaslu Kota Semarang. Apakah ini termasuk dugaan tindak pemilihan, ataupun pelanggaran netralitas, ataupun bukan pelanggaran,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Dia juga mengatakan jika terbukti adanya pelanggaran, para pelaku terancam hukuman pidana, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sanksinya dalam undang-undang, sanksi kepada yang terbukti melakukan adalah pidana penjara 1 bulan paling singkat, dan paling lama 6 bulan, atau denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp6 juta,” tegas Bagja.
Menurut Bagja, bila kasus ini berkembang dan terbukti sebagai pelanggaran pidana, sanksi yang lebih berat dapat dikenakan, termasuk pencopotan jabatan kepala desa.
Meski begitu, Bagja menegaskan jika yang dilanggar hanya terkait netralitas tanpa unsur pidana, sanksinya bukan dalam bentuk hukuman pidana.
“Kalau netralitas kan hampir biasanya sanksinya bukan sanksi pidana. Jadi kemungkinan masih menjabat,” ujar Bagja.
Sekadar informasi, Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah di sebuah hotel.
Kedatangan Bawaslu Kota Semarang itu dilatarbelakangi adanya informasi soal dugaan mobilisasi kepala desa yang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah.
Baca Juga: Akun Fufufafa Komentari soal Najwa Shihab Viral Lagi, Netizen Nyeletuk: Gibran Login?
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menjelaskan pertemuan tersebut diakui merupakan silaturahmi dan konsolidasi Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Tengah.
Pada acara yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024 itu, mereka mengaku mengusung slogan ‘Satu Komando Bersama Sampai Akhir’.
Adapun para kepala desa yang terkonfirmasi hadir pada pertemuan tersebut berasal dari daerah Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.
Berita Terkait
-
Ngaku Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo karena Ogah Potong Rambut, Gus Miftah Disindir Netizen: Munafik!
-
Kacau! Bawaslu Temukan 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral Selama Kampanye Pilkada 2024
-
Akun Fufufafa Komentari soal Najwa Shihab Viral Lagi, Netizen Nyeletuk: Gibran Login?
-
Nunduk hingga Nyaris Cium Tangan, Sikap Salaman Bahlil ke Gibran Tuai Sindiran: Dia Tau Bosnya Itu Fufufafa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024