Suara.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan, kepala desa dan perangkat desa lainnya dilarang terlibat politik praktis di Pilkada 2024.
La Ode menjelaskan, sejumlah langkah preventif untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024.
Dia juga menegaskan upaya preventif ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.
“Kemendagri terakhir baru saja tanggal 10 Oktober yang lalu mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah yang memiliki desa," kata La Ode di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Adapun surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh daerah yang memiliki desa agar bisa memastikan kepala desa dan perangkat desa lainnya bersikap netral pada Pilkada 2024.
Dia juga menyampaikan Kemendagri terus memberikan sosialisasi dan literasi hukum kepada kepala desa supaya mereka memahami larangan yang berlaku selama masa Pilkada.
Selain kedua langkah itu, lanjut La Ode, Kemendagri juga menggandeng berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Bawaslu, BKN, dan KSN, untuk memastikan netralitas di tingkat pemerintahan desa tetap terjaga.
Menurut dia, La Ode kolaborasi lintas instansi ini diharapkan bisa meningkatkan pengawasan dan memperkecil potensi pelanggaran netralitas kepala desa.
“Ini yang terus kita lakukan dan kami di setiap satuan pemerintahan baik di provinsi maupun kabupaten kota sampai dengan ke tingkat desa," ujar La Ode.
Baca Juga: Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana
"Mengingatkan beberapa regulasi kebijakan aturan terkait dengan netralitas baik kepala desa, perangkat desa dalam rangka penyelenggaraan pilkada khususnya,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana
-
Kacau! Bawaslu Temukan 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral Selama Kampanye Pilkada 2024
-
Tak Cuma Kiai NU, Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Turut Didukung Tokoh Pendidikan Jateng, Apa Alasannya?
-
Rusun Pasar Rumput Prioritaskan untuk Masyarakat Kecil, Mendagri Dukung Langkah Cepat Menteri Maruarar
-
Simulasi Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru Sedot Perhatian Warga
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024