Suara.com - Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan ikut menanggapi soal gerakan golput dengan cara mencoblos tiga pasang Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta yang digaungkan oleh Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). Menurutnya, sah-sah saja jika ada elemen masyarakat di Jakarta yang menyatakan ingin golput pada pilkada tahun ini.
"Ya, itu, saya pikir ekspresi politik yang sah-sah saja bagi warga negara gitu ya, apalagi kan ada beberapa kategori golput kan, salah satunya kan golput yang betul-betul merupakan ekspresi politik dan mencoblos tiga langsung itu kan meminimalisir terjadinya kecurangan," ujarnya saat diwawancarai jurnalis Suara.com di Gedung YLBHI, Selasa (26/11/2024).
Fadhil mengungkapkan bahwa gerakan yang dilakukan JRMK akan meminimalisir surat suara yang takut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi, kami pikir kawan-kawan dari JRMK sudah tepat dalam mengekspresikan secara politik gitu ya, apa yang menjadi keresahannya dan apa yang kemudian ingin mereka sampaikan secara politik dalam pres demokratis ini," lanjut Fadhil.
Gerakan Coblos 3 Paslon
Sebelumnya, massa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi demo di depan Kantor KPU Jakarta, Senin (23/9/2024). Mereka menyerukan gerakan coblos tiga paslon pada Pilgub Jakarta 2024.
Pihak JRMK mengatakan, gerakan coblos tiga paslon dan golput ini adalah bentuk protes rakyat yang selama ini tidak didengar suaranya saat pemilihan paslon.
"Berdasarkan kesepakatan rapat anggota antar kampung/koperasi, JRMK Jakarta, memutuskan mengambil sikap untuk mencoblos semua calon gubernur yang ada di kertas suara," ujar Koordinator JRMK Jakarta dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (26/11/2024).
Keputusan ini diambil JRMK setelah mempertimbangkan proses penjaringan calon gubernur yang tidak mengakomodir aspirasi masyarakat dan hanya sekedar permainan para elit politik kekuasaan.
"Sebagai bentuk protes kita untuk menunjukkan bahwa mereka para politisi tidak mendapat pengakuan dari rakyat," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024