Suara.com - Pentolan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak ikut mencoblos di Pilkada Jakarta 2024. Alasan Rizieq Shihab kali ini tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta lantaran dikabarkan sedang beribadah di Tanah Suci, Mekkah.
Kabar itu diungkapkan oleh hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar lewat pesan elektronik WhatsApp pada Rabu.
“(Habib Rizieq) tidak (menggunakan hak pilih),” kata Aziz Yanuar.
Aziz mengaku dirinya ikut mendampingi Habib Rizieq yang sedang berada di Mekkah, Arab Saudi.
“Iya saya masih di Mekkah sama beliau,” pungkasnya.
FPI Dukung RK-Suswono
Sekretaris DPD FPI Jakarta, Habib Hadziq Al-Haddad sebelumnya juga menyatakan deklarasi dukungan kepada RK-Suswono. Dukungan itu diputuskan setelah FPI dan kubu RK-Suswono meneken Pakta Integritas terkait kepentingan umat Islam.
“Bahwa dengan ini kami menyatakan untuk mendukung pasangan calon Gubernur H. Ridwan Kamil dan calon Wakil Gubernur H. Suswono dalam Pilkada 2024," ujarnya lewat unggahan channel Youtube IBTV, Jumat (15/11/2024) lalu.
Ormas lainnya yang telah menyatakan dukungan kepada RK-Suswono adalah DPW Persatuan Umat Islam (PUI) Jakarta dan DPW PUI Wanita Jakarta.
Baca Juga: Unggul Hasil Quick Count 5 Lembaga Survei, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran?
Tak hanya ormas, sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebelumnya juga menyatakan dukungan untuk RK-Suswono. Dukungan itu diberikan saat RK sowan ke kediaman Din Syamsuddin, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Din Syamssudin pun mengungkap alasannya mendukung RK karena dianggap sebagai pemimpin yang visioner.
"Saya berpendapat, Jakarta memerlukan seorang pemimpin yang visioner, punya visi yang kuat dan jelas. Ke arah mana Jakarta ini akan diarahkan," kata Din.
Sementara itu, hasil hitung cepat dari Litbang Kompas Pramono unggul 49,40 persen. Kemudian RK-Suswono 40,26 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 10,34 persen.
Adapun dalam hitung cepat Litbang Kompas, suara yang masuk hingga pukul 16.07 WIB, sebesar 87,50 persen.
Berita Terkait
-
Unggul Hasil Quick Count 5 Lembaga Survei, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran?
-
Tekuk RK-Suswono dan Dharma-Kun, Suara Pramono-Rano Merajai di TPS Megawati Nyoblos
-
Sebut Skenario Tuhan, Dharma Pongrekun Puji-puji Pram-Rano Penolong: Babak Belur Kalau Lawan RK Sendiran
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024