Suara.com - Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyebut akan jadi penentu kemenangan dari dua paslon lain di Pilkada Jakarta yang masih bersaing ketat, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno.
Paslon nomor urut 1 dan 3 itu berpotensi harus kembali bertarung di putaran kedua Pilkada Jakarta 2024, apabila tidak ada satu pun yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen.
Menyikapi hal itu, Dharma menyebutkan kalau dirinya dan Kun Wardana belum menentukan pilihan soal arah dukungan jika nanti terjadi dua putaran.
"Otomatis suara paslon Dharma-Kun akan menjadi penentu bagi kedua paslon yang sedang bersaing dengan ketat. (Dukungan saat putaran kedua) sangat tergantung daripada arahan Tuhan kepada kami. Kami tidak pernah mau menggunakan hasrat atau otak kami," kata Dharma saat konferensi pers di posko pemenangan di Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Saat disinggung kembali arah dukungannya, Dharma menegaskan belum tentukan pilihan. Meski pada saat debat kedua, dia sempat menyatakan dukungannya terhadap Pramono bila maju sebagai capres, namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada.
"Lihat dulu temanya apa. Temanya berbicara mengenai kebocoran internet, kebocoran jalur keamanan untuk pengamanan data. Artinya, level untuk mengambil kebijakan itu adalah level presiden. Hingga saya ketika itu menyampaikan apabila diperlukan saya siap menjadi konsultannya," tuturnya.
Dia menyatakan akan berserah kepada Tuhan untuk minta petunjuk dalam menentukan pilihan yang tepat.
"Karena tujuan kami hadir di sini bukan untuk kekuasaannya, tetapi lebih kepada bagaimana kami punya kesempatan untuk menyuarakan kebenaran walaupun hasilnya dianggap kurang memadai. Tapi bagi kami ini adalah peluang besar, kesempatan yang Tuhan berikan kepada kami," kata Dharma.
Diketahui, jika Pilkada Jakarta diikuti lebih dari dua paslon, maka harus dilakukan putaran kedua apabila tidak ada pasangan yang meraih suara lebih dari 50 persen.
Baca Juga: Suara di Jakarta Tembus 10 Persen Padahal Bukan Orang Partai, Dharma Pongrekun Bongkar Rahasianya!
Ketentuan itu tertuang, dalam Pasal 36 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016. Namun, aturan seperti itu hanya berlaku di Jakarta yang memiliki status daerah khusus.
Berita Terkait
-
Suara di Jakarta Tembus 10 Persen Padahal Bukan Orang Partai, Dharma Pongrekun Bongkar Rahasianya!
-
Ridwan Kamil Sebut Dharma-Kun Raih 10 Persen Versi Quick Count di Luar Prediksi: Hormat Saya, Luar Biasa
-
Menang Sementara Versi Quick Count, Pramono-Rano: Terima Kasih Seluruh Warga Jakarta
-
Update Terbaru Litbang Kompas: Suara Masuk 98 Persen, Pramono-Rano Unggul 49,47%
-
Keok dengan Pramono Versi Quick Count, RK Pasrah: Biasanya Tak Jauh Beda Hitungan KPU
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024