Suara.com - Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Basri Baco menegaskan, yang berhak mengumumkan Pilkada Jakarta adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Pasangan Calon (Paslon) disebutnya tidak berhak menyatakan kemenangan.
Hal ini dikatakannya menanggapi deklarasi kemenangan Pilkada DKI satu putaran yang dilakukan kubu Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno. Ia menyebut saat ini pihak KPU sedang menjalankan rekapitulasi berjenjang sebelum pengumuman pada 15 Desember mendatang.
"Jadi yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU," ujar Baco kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
"Jadi mari bersabar menunggu itu yang hari ini proses perhitungan sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya," katanya.
Kendati demikian, Baco tak mempersoalkan adanya deklarasi itu lantaran tiap kubu paslon punya tim yang ikut melakukan rekapitulasi internal.
"Paslon lain punya tim IT, 01 juga punya tim IT, sama-sama punya data, sama-sama punya informasi," ujar dia.
Terkait hasil berbeda yang ditunjukkan masing-masing tim, Baco menilai itu adalah hal yang wajar. Sementara ini, pihaknya tetap berpegang pada hasil hitungan tim RK-Suswono yang menunjukkan Pilkada akan digelar dua putaran.
"Namun hasilnya berbeda itu hal yang wajar terjadi, karena semua juga ada margin error atau human error dan lain-lain. itu saja ya," jelasnya.
"Prinsipnya hasil dari internal IT dan realcount 01 menunjukkan bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung 2 putaran," tambahnya.
Baca Juga: Jabar dan Jateng Sudah, Pasukan Jalak Bersiap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Berita Terkait
-
Jabar dan Jateng Sudah, Pasukan Jalak Bersiap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
-
Berkaca dari Aksi Timses Ridwan Kamil-Suswono, Apa Hukum Bikin Sayembara dalam Islam?
-
Warga Jakarta Ingat! Pramono-Rano Belum Menang, Jangan Tak Terkecoh Hasil Quick Count
-
Pramono-Rano Deklarasi Menang Pilgub Jakarta Satu Putaran, RK Bakal Terima Hasilnya kalau...
-
Selain ke Warga Jakarta, PDIP Terima Kasih ke Anies atas Klaim Kemenangan Pramono-Rano
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024