Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), belum mau bicara banyak soal hasil hitung cepat alias quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Padahal, kubu lawannya, yakni paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sudah mendeklarasikan kemenangan satu putaran.
RK mengaku masih menunggu rekapitulasi suara berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, perhitungan di KPU adalah final dan mengikat.
Hal ini disampaikan RK melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil. Jika KPU sudah mengumumkan hasilnya, maka RK menyatakan bakal menerima.
"Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik," ujar RK, Jumat (29/11/2024).
Kemudian RK juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jakarta yang telah memilihnya bersama Suswono (RIDO).
"Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan suara masa depannya kepada kami," tuturnya.
Mantan Gubernur Jabar ini juga mengajak para relawan dan pendukungnya untuk tetap semangat sampai rekapitulasi suara di KPU selesai 15 Desember mendatang.
"Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat," ucapnya.
"Tetap dan terus semangat untuk semua unsur pendukung RIDO, sambil menunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember 2024," tambahnya memungkasi.
Deklarasi Menang
Sebelumnya pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada Jakarta, dalam satu putaran.
“Kami mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” ujar Pramono di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pramono mengatakan deklarasi kemenangan satu putaran ini berdasarkan hasil perolehan suara dari pengimputan formulir C1 di berbagai TPS Jakarta.
“Jadi kita berdasarkan rekap yang diambil dari KPUD Jakarta. Jadi yang kita sampaikan itu rekap dari KPUD Jakarta dan juga C1 yang kita miliki,” kata Pramono.
Politikus PDIP itu juga menyampaikan dirinya mendeklarasikan kemenangan ini setelah mendapatkan 100 persen hasil penghitungan berdasarkan formulir C1.
Pramono juga menambahkan hasil penghitungan formulir C1 yang dilakukan oleh pihaknya, sudah tidak dilakukan penghitungan yang nyata.
Berita Terkait
-
Angka Golput Tembus 3,4 Juta, Apa yang Terjadi dengan Pilkada Jakarta?
-
Partisipasi Pemilih Turun Dibanding Pilpres, KPU Jakarta Akan Lakukan Evaluasi
-
Warganet Ikut Sayembara Kecurangan Pilgub Jakarta, Ramai Unggah Bukti Sembako Ridwan Kamil
-
Gabungan Kekayaan Ridwan Kamil-Suswono, Kini Bikin Sayembara Temukan Kecurangan Pilkada Berhadiah Rp10 Juta
-
Megawati: Demokrasi Mati! PDIP Keok di Pilgub, Alat Negara Dituding Dimainkan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?