Suara.com - Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak untuk menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).
"Kami dari saksi pasangan gubernur nomor 1 RIDO, itu tidak menandatangani berita acara dikarenakan memang yang pertama itu tingkat partisipasi publik kita dalam pilkada kali ini rendah," kata saksi paslon RIDO, Zulfadilah saat ditemui wartawan usai pleno rekapitulasi.
Menurut Zulfadilah, rendahnya partisipasi masyarakat Jakbar dalam Pilkada 2024 mencerminkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
"Harapannya ini kan kalau tingkat partisipasi publiknya ini cukup tinggi, validitas dan keterimaan daripada masyarakat itu bisa lebih baik," kata dia.
Zulfadilah juga menyebut bahwa sejumlah pemilih di daerah Jakbar mengaku tidak mendapatkan undangan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Intinya di semua kecamatan di Jakarta Barat ini ada kasus seperti itu. Mulai dari kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah kayak gitu. Dan itu juga dibuktikan dengan banyaknya juga undangan pemilih itu yang kembali kepada pihak KPU," ucap dia.
Adapun terkait tingkat partisipasi masyarakat Jakarta Barat dalam Pilkada 2024, Kecamatan Kembangan memegang tingkat partisipasi tertinggi dengan persentase 58 persen dan Kecamatan Tambora dengan tingkat partisipasi terendah yakni 52 persen.
Ketua KPU Jakbar Endang Istianti menyebut penolakan dari saksi Paslon RIDO tersebut adalah hal biasa dalam kontestasi politik.
"Ya betul, saksi dari Paslon 01 tidak bertandatangan tapi kami merasa dan menganggap ini hal biasa dalam kontestasi politik," kata Endang.
Baca Juga: KPU DKI: Pram-Rano Menang di Jakarta Barat, Raup 500.738 Suara
Meskipun tanpa tandatangan saksi salah satu paslon, hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jakarta Barat tetap dihitung sah.
"Tetap sah. Nanti jam 20.00 WIB kami akan mengantarkan kotak D-hasil kami ke KPU Provinsi DKI Jakarta," tutur Endang menegaskan.
Diketahui, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel) menang di Jakarta Barat berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kota yang dilaksanakan di wilayah Grogol Petamburan, Rabu.
Pram-Doel mendapat perolehan suara sebanyak 500.738 yang mengungguli Paslon RIDO dengan perolehan suara sebanyak 386.880 dan Paslon Dharma-Kun dengan perolehan suara sebanyak 109.457.
Adapun suara sah berjumlah 997.075 dan suara tidak sah berjumlah 71.927. Sementara total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 1.069.002. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPU DKI: Pram-Rano Menang di Jakarta Barat, Raup 500.738 Suara
-
Rapat di DPR, Deddy Sitorus PDIP Protes ke KPU soal Pilgub Jatim: Ibu Risma 0 Suara di 3.637 TPS, Keren Banget
-
Pohon Beringin Tumbang di Banten dan Riau, Faktor Kepemimpinan Bahlil Jadi Penyebabnya?
-
KPU Jakarta Pusat Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada DKI Jakarta
-
Bawa-bawa Persija Saat Kampanye, Foto Ridwan Kamil Pakai Jersey Persib Juara Viral: Kembali ke Setelan Pabrik!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024