Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Bidang Hukum resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Pemilu pada Kamis (5/11/2024) hari ini. Dalam kesempatan itu, pihak RIDO membawa sejumlah barang bukti.
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, salah satu buktinya adalah permintaan maaf yang disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza karena sebagian formulir C6 atau undangan untuk memilih tidak terdistribusikan ke warga Jakarta Timur hingga hari pencoblosan Pilkada.
"Ini juga salah satu yang kami jadikan bukti bahwa permintaan maaf ini kan berarti mengakui bahwa ada kesalahan, bahwa mereka memang tidak mendistribusikan secara baik," ujar Rio di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).
Kemudian, ia juga menyerahkan laporan dari warga Jakarta pemilih RIDO yang tak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Karena ada hak masyarakat yang terabaikan di sini, ya tentunya ini harus diakomodir," ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap DKPP bisa segera memproses laporannya ini dan segera mengambil keputusan. Ia menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada DKPP untuk penjatuhan sanksinya.
"Seperti apa nanti diakomodir, mungkin PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan segala macam, ya kita lihat nanti kira-kira begitu," katanya.
Berita Terkait
-
Giliran di Jakpus, KPU DKI Nyatakan Pram-Rano Menang Jauh di Atas RK-Suswono
-
Cek Fakta: Infografis Hasil Pilkada Jakarta dari KPU
-
KPU DKI Dilaporkan ke DKPP oleh Tim RIDO, Dianggap Biang Kerok Minimnya Partisipasi di Pilkada
-
Tim RIDO Desak KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Banyak Golput
-
Usut 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah, 10 Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK di Kantor Polres, Ini Daftar Namanya!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024