Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Bidang Hukum resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Pemilu pada Kamis (5/11/2024) hari ini. Dalam kesempatan itu, pihak RIDO membawa sejumlah barang bukti.
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, salah satu buktinya adalah permintaan maaf yang disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza karena sebagian formulir C6 atau undangan untuk memilih tidak terdistribusikan ke warga Jakarta Timur hingga hari pencoblosan Pilkada.
"Ini juga salah satu yang kami jadikan bukti bahwa permintaan maaf ini kan berarti mengakui bahwa ada kesalahan, bahwa mereka memang tidak mendistribusikan secara baik," ujar Rio di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).
Kemudian, ia juga menyerahkan laporan dari warga Jakarta pemilih RIDO yang tak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Karena ada hak masyarakat yang terabaikan di sini, ya tentunya ini harus diakomodir," ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap DKPP bisa segera memproses laporannya ini dan segera mengambil keputusan. Ia menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada DKPP untuk penjatuhan sanksinya.
"Seperti apa nanti diakomodir, mungkin PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan segala macam, ya kita lihat nanti kira-kira begitu," katanya.
Berita Terkait
-
Giliran di Jakpus, KPU DKI Nyatakan Pram-Rano Menang Jauh di Atas RK-Suswono
-
Cek Fakta: Infografis Hasil Pilkada Jakarta dari KPU
-
KPU DKI Dilaporkan ke DKPP oleh Tim RIDO, Dianggap Biang Kerok Minimnya Partisipasi di Pilkada
-
Tim RIDO Desak KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Banyak Golput
-
Usut 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah, 10 Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK di Kantor Polres, Ini Daftar Namanya!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024