Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/11/2024).
Laporan itu disampaikan karena KPU dianggap jadi penyebab minimnya partisipasi publik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November 2024 lalu.
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ada dua pihak yang dilaporkan, yakni para anggota KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur. Ia menyebut kedua pihak itu melanggar azas profesionalitas.
"Teman-teman, kenapa kami kemari tentunya kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).
"Terutama DKI Jakarta, ketua dan anggota kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur ketua dan anggotanya kami laporkan," lanjutnya.
Menurut Muslim, seharusnya KPU bisa bekerja secara profesional dalam melakukan sosialisasi agar memaksimalkan partisipasi pemilih dalam pilkada. Namun, kini yang terjadi angka golongan putih alias golput mencapai 41 persen.
"Nah, hampir kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih," jelasnya.
Muslim menduga ada banyak warga Jakarta tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, ia menyebut mereka juga tak mengetahui KTP bisa digunakan sebagai pengganti undangan itu.
Baca Juga: Dari Israel Hingga Bulgaria, Belajar dari Negara Lain Atasi Rendahnya Partisipasi Pemilu
"Ini kan menyangkut bahwa KPUD harus menjamin pelayanan ke masyarakat harus mengkoordinasikan agar masyarakat dapat mendapatkan C6 pemberitahuan tersebut," ungkapnya.
Bahkan, ia menyebut Jakarta Timur yang notabene memiliki pemilih terbanyak justru memiliki angka golput tertinggi. Hal ini disebutnya berpengaruh pada perolehan suara RIDO di Pilkada 2024.
"Survei sampling yang kita ambil, khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti, kalau misalnya DPT-nya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua