Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/11/2024).
Laporan itu disampaikan karena KPU dianggap jadi penyebab minimnya partisipasi publik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November 2024 lalu.
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ada dua pihak yang dilaporkan, yakni para anggota KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur. Ia menyebut kedua pihak itu melanggar azas profesionalitas.
"Teman-teman, kenapa kami kemari tentunya kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).
"Terutama DKI Jakarta, ketua dan anggota kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur ketua dan anggotanya kami laporkan," lanjutnya.
Menurut Muslim, seharusnya KPU bisa bekerja secara profesional dalam melakukan sosialisasi agar memaksimalkan partisipasi pemilih dalam pilkada. Namun, kini yang terjadi angka golongan putih alias golput mencapai 41 persen.
"Nah, hampir kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih," jelasnya.
Muslim menduga ada banyak warga Jakarta tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, ia menyebut mereka juga tak mengetahui KTP bisa digunakan sebagai pengganti undangan itu.
Baca Juga: Dari Israel Hingga Bulgaria, Belajar dari Negara Lain Atasi Rendahnya Partisipasi Pemilu
"Ini kan menyangkut bahwa KPUD harus menjamin pelayanan ke masyarakat harus mengkoordinasikan agar masyarakat dapat mendapatkan C6 pemberitahuan tersebut," ungkapnya.
Bahkan, ia menyebut Jakarta Timur yang notabene memiliki pemilih terbanyak justru memiliki angka golput tertinggi. Hal ini disebutnya berpengaruh pada perolehan suara RIDO di Pilkada 2024.
"Survei sampling yang kita ambil, khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti, kalau misalnya DPT-nya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang