Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/11/2024).
Laporan itu disampaikan karena KPU dianggap jadi penyebab minimnya partisipasi publik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November 2024 lalu.
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ada dua pihak yang dilaporkan, yakni para anggota KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur. Ia menyebut kedua pihak itu melanggar azas profesionalitas.
"Teman-teman, kenapa kami kemari tentunya kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).
"Terutama DKI Jakarta, ketua dan anggota kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur ketua dan anggotanya kami laporkan," lanjutnya.
Menurut Muslim, seharusnya KPU bisa bekerja secara profesional dalam melakukan sosialisasi agar memaksimalkan partisipasi pemilih dalam pilkada. Namun, kini yang terjadi angka golongan putih alias golput mencapai 41 persen.
"Nah, hampir kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih," jelasnya.
Muslim menduga ada banyak warga Jakarta tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, ia menyebut mereka juga tak mengetahui KTP bisa digunakan sebagai pengganti undangan itu.
Baca Juga: Dari Israel Hingga Bulgaria, Belajar dari Negara Lain Atasi Rendahnya Partisipasi Pemilu
"Ini kan menyangkut bahwa KPUD harus menjamin pelayanan ke masyarakat harus mengkoordinasikan agar masyarakat dapat mendapatkan C6 pemberitahuan tersebut," ungkapnya.
Bahkan, ia menyebut Jakarta Timur yang notabene memiliki pemilih terbanyak justru memiliki angka golput tertinggi. Hal ini disebutnya berpengaruh pada perolehan suara RIDO di Pilkada 2024.
"Survei sampling yang kita ambil, khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti, kalau misalnya DPT-nya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?