Suara.com - Sebanyak 10 pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan kepada 10 pejabat Pemprov Bengkulu itu terkait dana 'serangan fajar' di Pilkada Serentak yang diduga dilakukan Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah (RM).
Pemeriksaan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka.
"Saksi hadir semua dan didalami terkait permintaan gubernur untuk menjadi tim sukses, penyerahan uang untuk operasional dan logistik pencalonan gubernur dan distribusi uang 'serangan fajar' untuk pemenangan gubernur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Rabu.
Pemeriksaan 10 pejabat Pemprov Bengkulu tersebut dilakukan penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu (3/12). Adapun ke-10 pejabat Pemprov Bengkulu tersebut adalah:
- Pegawai Negeri Sipil/Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
- Kadisnaker Provinsi Bengkulu Syarifudin.
- Kabid PKTI BPSDM Prov Bengkulu Eropa.
- Kadishub Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Hadi.
- Kadis Dinkes Provinsi Bengkulu Moh. Redhwan Arif.
- Kepala Satpol PP Prov Bengkulu Atisar.
- Kepala Badan Penghubung Provinsi Bengkulu Jimi Haryanto.
- Kadis Perkim Prov Bengkulu Yudi Satria.
- Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Bengkulu Muhammad Syarkawi.
- Dirut RSUD M.Yunus Bengkulu Ari Mukti Wibowo.
Kasus OTT Gubernur Bengkulu
Sebelumnya (23/11), penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.
Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Ke-8 orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.
Penyidik KPK juga menyita uang tunai dengan nilai total Rp7 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses di Pilkada Bengkulu.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini untuk nanti tim sukses. Jadi tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini dan seterusnya," papar Alex.
Alex mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.
"Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran, mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran KPK, diketahui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi menyerahkan Rp200 juta ke Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp500 juta. Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.
Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan ke orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin, kemudian Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.
Berita Terkait
-
Geram! Joko Anwar Desak Gus Miftah Dipecat dari Utusan Khusus Prabowo: Kalau Tidak, Nilai Kemanusiaan Makin Nyungsep
-
Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh
-
Pj Walkot Pekanbaru Digelandang ke KPK usai Kena OTT, Risnandar Santai Tanpa Diborgol
-
Segera Ganti Pj Walkot Pekanbaru usai Kena OTT KPK, Ini Ultimatum Wamendagri Bima Arya ke Pejabat Daerah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil