Suara.com - Saksi pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) dan Suswono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Saksi RK-Suswono tersebut menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena diduga mencoblos surat suara tidak terpakai.
Hal itu disampaikan saksi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.
Saksi RK-Suswono awalnya memaparkan kronologis kejadian pencoblosan surat suara di TPS 028, Pinang Ranti.
"Telah terjadi 27 November di TPS 028 pada 12.00.10 sampai 12.00.40 tertangkap basah oleh PTPS, panitia telah mencoblos surat suara nomor urut 03 sebanyak 18 surat suara, kemudian dari hasil perhitungan manual tidak ada," kata saksi RK-Suswono, Sabtu (7/12/2024).
"Kedua yang mencoblos surat suara pamsung atas instruksi ketua KPPS," tambah dia.
Untuk itu, saksi RK-Suswoni meminta KPU DKI Jakarta menggelar PSU di TPS 028 Pinang Ranti. Namun, dia menyebut pada pelaksanaan PSU itu, KPU harus mengganti Ketua KPPS TPS 028.
"Kami atas nama saksi meminta diadakan Pemilu ulang dan ketua dan seluruh tim KPPS diganti mengingat ada tujuh kode etik terkait asasi yang memang harus kami sampaikan mengenai aturan bersama KPU Bawaslu DKPP nomer 13 tahun 2012 soal tujuh asas," ujar saksi RK-Suswono.
Dia juga menyebut seharusnya Ketua dan Anggota KPPS diberikan sanksi kode etik. Saksi RK-Suswono menuding KPPS telah melanggar asas pemilihan.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Tak Ada PSU di Pilkada Jakarta 2024
"Kami menyampaikan apa yang dilakukan KPU Jakarta Timur dengan memberikan sanksi kode etik terhadap Ketua KPPS dan Pamsung menurut kami belum begitu sempurna, harusnya semuanya di kode etikan," tandas Saksi RK-Suswono.
Sekadar informasi, beredar video yang menunjukkan adanya surat suara Pilgub Jakarta 2024 yang sudah tercoblos di bagian pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Video berdurasi 3 menit 40 detik itu memperlihatkan seorang panitia pengawas pemilu (panwaslu) di PinangRanti, Jakarta Timur sedang menghitung jumlah surat suara yang sudah dicoblos.
“Kiriman dari teman di Pinang Ranti. (Paslon) 03 sudah tercoblos semua. Suara yang tidak mencoblos di TPS,” demikian keterangan pada video tersebut.
Ternyata, ada 18 surat suara yang sudah dicoblos. Panwaslu tersebut lantas memperlihatkan surat suara yang sudah dicoblos itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana