Suara.com - Ratusan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di halaman depan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor untuk menuntut kecurangan-kecurangan selama pelaksanaan Pilkada.
Aksi yang diwarnai dengan alat peraga keranda mayat, bendera kuning hingga pakaian serba hitam itu, menjadi simbol untuk kematian demokrasi di Kabupaten Bogor.
"Makna itu adalah matinya demokrasi di Kabupaten Bogor, artinya baju hitam itu menandakan kita berduka. Kabupaten Bogor berduka dalam hal demokrasinya," kata Koordinator aksi, Ali Taufan Vinaya (ATV), Jumat 6 Desember 2024.
Ia menyebut, demonstrasi itu dilakukan bukan masalah siapa menang atau kalah pada kontestasi Pilkada. Namun, kata dia, aksi tersebut untuk menjaga nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bogor.
"Perlu diketahui semuanya bahwa aksi hari ini bukan mempersoalkan kalah ataupun menang. Bukan mempersoalkan siapa yang jadi Bupati ataupun tidak menjadi Bupati, tapi lebih kepada menjaga nilai-nilai dan marwah demokrasi itu sendiri," jelas dia.
Sebab, ATV menduga banyak pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan secara sistematis oleh penyelenggara tingkat TPS hingga Kabupaten.
"Kedua kita melihat adanya kecurangan-kecurangan baik itu secara sistematis terukur terstruktur, sistematis dan masif. Dimana baik itu KPU ataupun Bawaslu penyelenggara dan pengawas kita lihat sudah berpihak kepada salah satu calon," jelas dia.
Misalnya, kata ATV, kecurangan penyelenggara pemilu di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) beberapa hari lalu.
"Ada, misalnya surat panggilan itu dibawa sebenarnya sudah naik di media beberapa waktu lalu. Misalnya kalau tidak salah C6 surat undangan itu ambilin oleh pihak KPPS. Itukan gaboleh. Terus ada suara 13-14 suara tapi tidak dimasukan di Cisarua, itukan jadi salah satu persoalan," jelas dia.
Ia menyebut, demokrasi bukan persoalan seberapa kecil suara masyarakat yang hilang, tapi seberapa berharga satu suara masyarakat untuk keberlangsungan demokrasi.
"Ini kan bukan masalah menang telak atau tidak, tapi yang 14 suara itu kan adalah wajib dicatet walaupun hanya 14 suara. karena itu bisa mempengaruhi suara," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024