Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan bahwa pihaknya menerima kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Pengakuan tersebut, menurutnya, sebagai langkah mengedepankan azas kekeluargaan hingga kebersamaan.
"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," kata Idrus ditemui di acara HUT ke-60 Golkar, di Sentul Interna, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Ia kemudian menyinggung adanya selisih angka perolehan suara antara pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan Pramono-Rano.
"Apakah kita ikuti itu? Itu jelas mengatakan bahwa di suatu provinsi yang pemilihnya 6-12 juta maka ditentukan selisihnya itu tidak lebih dari 1 persen. Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika Golkar sejak awal tidak akan mengambil langkah-langkah yang menabrak hukum.
"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat azas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum. Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.
Mereka berhasil mengumpulkan suara terbanyak dengan perolehan 50,07 persen dalam rekapitulasi tingkat provinsi.
Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta itu kemudian tidak digugat oleh pasangan calon lain dalam sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan begitu, tahapan pilkada berikutnya yakni penetapan pasangan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Jakarta.
Hal tersebut selaras dengan pernyataan Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya. Menurut Dody, pihaknya masih menunggu MK menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Paling lama 3 hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Khusus Jakarta akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Dia mengaku menghormati keputusan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tidak mengajukan sengketa setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara.
"Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012, dan 2017," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024