Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menjelaskan, masih ada proses rekapitulasi penghitungan suara yang belum rampung di beberapa daerah, khususnya di wilayah Papua.
Menurut Afif, permasalahan yang terjadi sehingga penghambat proses rekapitulasi hasil Pilkada 2024 ialah soal keamanan. Bahkan, dia menyebut ada peristiwa penyekapan.
“Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan, konflik lokal, kami mengharapkan KPU berkomunikasi dengan semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
“Berita seputar teman-teman disekap dan seterusnya juga ada dalam proses-proses itu,” tambah dia.
Adapun beberapa distrik yang masih melakukan rekapitulasi suara hingga saat ini ialah di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kota Jayapura.
Afif menyebut hal serupa juga terjadi di daerah Papua Pegunungan, tepatnya di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. Pun di daerah Papua Tengah, yakni di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.
Menurut Afif, KPU RI hingga masih terus berkomunikasi intensif dengan para pihak yang melakukan rekapitulasi di kawasan konflik.
“Sebagaimana kita tahu tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung,” ujar Afif.
Dia menegaskan langkah alternatif dengan memastikan keselamatan warga jadi prioritas dalam pertimbangan KPU untuk menentukan rekapitulasi bisa terus dilanjutkan atau tidak.
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilgub 2024, 3 Provinsi Belum Selesai, KPU Ungkap Kendalanya
Lebih lanjut, KPU juga memberikan tenggat waktu untuk proses rekapitulasi sebagai exit strategy atau rencana strategis supaya masih ada dua hari waktu tersisa untuk rapat pleno.
”Kemudian langkah yang kedua, kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten itu maksimal di tanggal 14 (Desember), kemudian untuk provinsi di tanggal 16 (Desember),” tutur Afif.
“Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kita,” lanjut dia.
Selain itu, KPU juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan proses rekapitulasi.
Afif juga menyebut pihak-pihak yang terlibat seperti Bawaslu dan saksi paslon disarankan untuk berpindah tempat jika lokasi rekapitulasi tidak kondusif.
Jika langkah-langkah tersebut belum bisa membuat suasana rekapitulasi menjadi kondusif, KPU meminta jajaran provinsi mengambil alih dan melanjutkan proses rekapitulasi.
Berita Terkait
-
Update Rekapitulasi Pilgub 2024, 3 Provinsi Belum Selesai, KPU Ungkap Kendalanya
-
KPU Sebut Rekapitulasi di Papua Belum Rampung Gegara Masalah Keamanan
-
KPU Pastikan Seluruh PSU, PSS, PSL dan PSSU Pilkada 2024 di 602 TPS Telah Selesai Dilakukan
-
KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Rata-rata 71 Persen
-
RK-Suswono Akhirnya Akui Kalah: Kami Terima Hasil Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024