Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono, memaparkan enam rekomendasi kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu di masa mendatang.
Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Lantas, apa saja rekomendasi kebijakan tersebut?
1. Revisi UU Pemilu untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
Arfianto menekankan perlunya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya terkait penguatan pengawasan partisipatif dan penyederhanaan proses pelaporan pelanggaran pemilu.
“Bawaslu perlu menyederhanakan aturan pelaporan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Memperkuat Pengawasan Partisipatif Pasca Tahun Politik 2024" yang dipantau Suara.com via zoom meeting, Kamis (19/12/2024).
2. Keseragaman Pemahaman Melalui Pelatihan dan Teknologi
Menurutnya, pelatihan berjenjang bagi komisioner Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menjadi langkah strategis. Pendekatan teknologi dan perluasan platform digital interaktif juga dapat mempercepat komunikasi antara Bawaslu pusat, daerah, dan masyarakat.
3. Penguatan SDM dan Sumber Daya Finansial
Rekomendasi lainnya adalah peningkatan anggaran untuk pengawasan partisipatif, terutama di wilayah dengan keterbatasan. Program hibah dan bantuan untuk organisasi masyarakat sipil diharapkan mendukung pelatihan teknis, investigasi, dan pemantauan digital.
Baca Juga: The Indonesian Institute Soroti Kesadaran Publik dan Sumber Daya dalam Pengawasan Pemilu 2024
“Pengembangan kapasitas SDM ini harus mencakup pelatihan bagi relawan pemantau dari organisasi masyarakat sipil,” tambah Arfianto.
4. Mendorong Sikap Proaktif Masyarakat
Arfianto mengusulkan program penghargaan non-finansial bagi masyarakat yang aktif mengawasi Pemilu. Selain itu, kampanye edukasi pemilu nasional diharapkan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pengawasan partisipatif.
“Kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan organisasi masyarakat sipil perlu diperkuat melalui pembentukan kelompok pengawas mandiri berbasis komunitas,” ujarnya.
5. Birokrasi Penyelenggara Pemilu yang Responsif
Ia juga menyoroti pentingnya audit terbuka terhadap struktur birokrasi pengawasan pemilu dan evaluasi berkala untuk memastikan laporan masyarakat diproses dengan cepat dan efektif.
Berita Terkait
-
The Indonesian Institute Soroti Kesadaran Publik dan Sumber Daya dalam Pengawasan Pemilu 2024
-
Trump Gugat Media Atas Survei yang Unggulkan Kamala Harris di Iowa
-
Prabowo Mau Sistem Pilkada Diubah, Waketum Golkar Usul Perbaikan Menyeluruh dari Pilpres hingga Pilkades
-
Siap Gelar Muktamar 2025, Mardiono Incar Kursi Ketum PPP Lagi Demi Pemilu 2029?
-
Resmi! Edy-Hasan Ajukan Gugatan Pilgub Sumut 2024 ke MK
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024
-
TOK! Meki Nawipa dan Deinas Geley Resmi Menangkan Pilgub Papua Tengah