Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono, mengatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia. Pada tahun ini, Indonesia telah menyelenggarakan dua hajatan besar yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Pilkada (Pilkada).
Dalam kesempatan ini, Arfianto membagikan hasil kajian akhir tahun TII dengan tajuk INDONESIA 2024 yang berfungsi untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif pada tahun politik 2024.
Arfianto menjelaskan analisis kebijakan ini memakai teori evaluasi implementasi kebijakan yang melihat Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Manajer Riset TII itu menyebutkan terdapat empat variabel untuk membahas temuan terkait penelitian ini yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap, dan struktur birokrasi.
1. Variabel Komunikasi
Pada variabel ini, Bawaslu telah mengeluarkan peraturan formal (Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023) dan melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat.
Arfianto menjelaskan terdapat tantangan dalam memastikan keseragaman pemahaman di semua tingkat, terutama di daerah.
"Perbedaan pandangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengenai pengawasan partisipatif menjadi tantangan yang signifikan," jelas Arfianto dalam acara berjudul "Memperkuat Pengawasan Partisipatif Pasca Tahun Politik 2024" yang dipantau Suara.com via zoom meeting, Kamis (19/12/2024).
"Partisipasi organisasi sipil sangat membantu memperluas komunikasi, meskipun kesadaran publik masih perlu ditingkatkan," sambungnya.
Baca Juga: TII Sebut KPU Gagal Antisipasi Masalah pada Sirekap
2. Variabel Sumber Daya
Variabel ini menjelaskan keterbatasan anggaran dan tenaga kerja menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan dan pengawasan partisipatif.
Arfianto menjelaskan bahwa organisasi masyarakat sipil juga mengalami kekurangan sumber daya manusia dan finansial yang berdampak pada efektivitas pengawasan.
Selain itu, menurutnya teknologi menjadi elemen penting untuk mengatasi sebagian keterbatasan akses ke daerah terpencil yang dianggap masih menjadi kendala.
3. Variabel Sikap
Variabel sikap kata dia, menyoroti komitmen kuat Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Namun, temuan di lapangan terdapat sikap masyarakat yang cenderung 'money oriented' atau sekedar mencari pekerjaan.
Berita Terkait
-
Pemerintahan Prabowo Diminta Tinjau Aturan yang Bertentangan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
-
Kedatangan Paus Fransiskus di Tahun Politik jadi Momentum Persatukan Masyarakat
-
Perempuan Menang Pilkada Jumlahnya Makin Sedikit, Pengamat Sebut Dampak dari Dinasti Politik
-
Toyota Ungkap Biang Keladi Lesunya Pasar Otomotif Nasional di Awal Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan