Suara.com - Donald Trump telah menggugat lembaga survei dan surat kabar atas hasil survei yang dipublikasikan beberapa hari sebelum pemilihan umum AS yang menunjukkan bahwa ia tertinggal di Iowa, negara bagian yang akhirnya dimenangkannya dengan telak.
Keluhan presiden terpilih yang sangat tidak biasa, yang dikritik oleh kelompok kebebasan berbicara sebagai upaya untuk membungkam media, diajukan pada Senin malam di negara bagian AS bagian tengah tersebut. Gugatan tersebut menyebut lembaga survei terkenal Ann Selzer, surat kabar Des Moines Register, dan perusahaan induknya Gannett sebagai tergugat.
Miliarder Republik tersebut "mencari pertanggungjawaban atas campur tangan pemilu yang terang-terangan yang dilakukan oleh Tergugat demi mantan kandidat Demokrat yang kini kalah, Kamala Harris," kata pengacaranya dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP.
Jajak pendapat Selzer, yang dirilis pada akhir pekan terakhir kampanye sebelum pemungutan suara tanggal 5 November, menunjukkan Harris mengungguli Trump di Iowa dengan tiga poin.
Jajak pendapat tersebut mengejutkan mengingat kemenangan mudah Trump di sana pada tahun 2016 dan 2020, dan meningkatkan harapan Demokrat bahwa survei lain yang menunjukkan persaingan yang sangat ketat sebenarnya melebih-lebihkan dukungan Republik.
Trump terus menang di Iowa dengan selisih 13 poin, yang memberikan pukulan telak bagi reputasi Selzer dan memicu klaim Trump atas dugaan kesalahan.
Gugatannya mengklaim bahwa jajak pendapat itu hanya sandiwara politik yang dibuat oleh seorang individu, Selzer, yang menurutnya seharusnya tahu lebih baik daripada meracuni pemilih dengan jajak pendapat yang tidak lebih dari sekadar karya fantasi.
"Menurut pendapat saya, itu adalah penipuan dan itu adalah campur tangan pemilu," katanya dalam konferensi pers pada hari Senin.
"Dia adalah juru jajak pendapat yang sangat bagus. Dia tahu apa yang dia lakukan," katanya.
Baca Juga: Trump Beri Peringatan Keras kepada Hamas: Jika Sandera Tidak Dibebaskan, Kekacauan Akan Terjadi!
Ketika dihubungi oleh AFP pada hari Selasa, kantor Selzer menolak berkomentar.
Lark-Marie Anton, juru bicara Des Moines Register, mengatakan surat kabar itu telah mengakui jajak pendapat itu tidak mencerminkan margin akhir kemenangan Hari Pemilihan Presiden Trump di Iowa.
Dia mencatat bahwa mereka sebelumnya telah merilis data tertimbang dan tidak tertimbang di balik jajak pendapat itu, di antara informasi lainnya, dan bahwa Selzer telah menerbitkan "penjelasan teknis."
"Kami tetap pada pelaporan kami tentang masalah ini dan yakin gugatan ini tidak berdasar," kata Anton.
Knight First Amendment Institute, sebuah kelompok di Universitas Columbia yang didedikasikan untuk mempromosikan hak kebebasan berbicara, mengecam gugatan tersebut sebagai "bagian dari upaya yang lebih besar oleh Presiden terpilih Trump untuk mencegah pers melaporkan isu-isu yang menjadi kepentingan publik yang vital."
"Gugatan ini tidak dapat dimulai berdasarkan Amandemen Pertama," kata Anna Diakun, seorang pengacara staf Knight Institute.
Berita Terkait
-
Trump Klaim Kecurangan Juri, Upaya Batalkan Vonis Kasus Stormy Daniels Ditolak
-
Trump Diserbu Eksekutif Teknologi: Dulu Dikecam Kini Dipuja?
-
Apa itu Birthright Citizenship? Hak Kewarganegaraan Anak Nikita Willy di Amerika, Terancam Dihapus Donald Trump
-
Prank Berlebihan dan Konten Kosong: Hiburan atau Racun Digital?
-
Trump Beri Peringatan Keras kepada Hamas: Jika Sandera Tidak Dibebaskan, Kekacauan Akan Terjadi!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup