Suara.com - Donald Trump telah menggugat lembaga survei dan surat kabar atas hasil survei yang dipublikasikan beberapa hari sebelum pemilihan umum AS yang menunjukkan bahwa ia tertinggal di Iowa, negara bagian yang akhirnya dimenangkannya dengan telak.
Keluhan presiden terpilih yang sangat tidak biasa, yang dikritik oleh kelompok kebebasan berbicara sebagai upaya untuk membungkam media, diajukan pada Senin malam di negara bagian AS bagian tengah tersebut. Gugatan tersebut menyebut lembaga survei terkenal Ann Selzer, surat kabar Des Moines Register, dan perusahaan induknya Gannett sebagai tergugat.
Miliarder Republik tersebut "mencari pertanggungjawaban atas campur tangan pemilu yang terang-terangan yang dilakukan oleh Tergugat demi mantan kandidat Demokrat yang kini kalah, Kamala Harris," kata pengacaranya dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP.
Jajak pendapat Selzer, yang dirilis pada akhir pekan terakhir kampanye sebelum pemungutan suara tanggal 5 November, menunjukkan Harris mengungguli Trump di Iowa dengan tiga poin.
Jajak pendapat tersebut mengejutkan mengingat kemenangan mudah Trump di sana pada tahun 2016 dan 2020, dan meningkatkan harapan Demokrat bahwa survei lain yang menunjukkan persaingan yang sangat ketat sebenarnya melebih-lebihkan dukungan Republik.
Trump terus menang di Iowa dengan selisih 13 poin, yang memberikan pukulan telak bagi reputasi Selzer dan memicu klaim Trump atas dugaan kesalahan.
Gugatannya mengklaim bahwa jajak pendapat itu hanya sandiwara politik yang dibuat oleh seorang individu, Selzer, yang menurutnya seharusnya tahu lebih baik daripada meracuni pemilih dengan jajak pendapat yang tidak lebih dari sekadar karya fantasi.
"Menurut pendapat saya, itu adalah penipuan dan itu adalah campur tangan pemilu," katanya dalam konferensi pers pada hari Senin.
"Dia adalah juru jajak pendapat yang sangat bagus. Dia tahu apa yang dia lakukan," katanya.
Baca Juga: Trump Beri Peringatan Keras kepada Hamas: Jika Sandera Tidak Dibebaskan, Kekacauan Akan Terjadi!
Ketika dihubungi oleh AFP pada hari Selasa, kantor Selzer menolak berkomentar.
Lark-Marie Anton, juru bicara Des Moines Register, mengatakan surat kabar itu telah mengakui jajak pendapat itu tidak mencerminkan margin akhir kemenangan Hari Pemilihan Presiden Trump di Iowa.
Dia mencatat bahwa mereka sebelumnya telah merilis data tertimbang dan tidak tertimbang di balik jajak pendapat itu, di antara informasi lainnya, dan bahwa Selzer telah menerbitkan "penjelasan teknis."
"Kami tetap pada pelaporan kami tentang masalah ini dan yakin gugatan ini tidak berdasar," kata Anton.
Knight First Amendment Institute, sebuah kelompok di Universitas Columbia yang didedikasikan untuk mempromosikan hak kebebasan berbicara, mengecam gugatan tersebut sebagai "bagian dari upaya yang lebih besar oleh Presiden terpilih Trump untuk mencegah pers melaporkan isu-isu yang menjadi kepentingan publik yang vital."
"Gugatan ini tidak dapat dimulai berdasarkan Amandemen Pertama," kata Anna Diakun, seorang pengacara staf Knight Institute.
Berita Terkait
-
Trump Klaim Kecurangan Juri, Upaya Batalkan Vonis Kasus Stormy Daniels Ditolak
-
Trump Diserbu Eksekutif Teknologi: Dulu Dikecam Kini Dipuja?
-
Apa itu Birthright Citizenship? Hak Kewarganegaraan Anak Nikita Willy di Amerika, Terancam Dihapus Donald Trump
-
Prank Berlebihan dan Konten Kosong: Hiburan atau Racun Digital?
-
Trump Beri Peringatan Keras kepada Hamas: Jika Sandera Tidak Dibebaskan, Kekacauan Akan Terjadi!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!