/
Rabu, 07 Juni 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi Ekspor Pasir Laut (Freepik)

"Kayak gini mestinya sudah masuk ranah hukum. Pak Zulhas selaku Mendag punya otoritas utk mengusut tuntas maling SDA," lanjut dari akun @qim_ruh.

Diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku tak tahu menahu soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dirinya mengaku turut bingung soal dibukanya izin untuk ekspor pasir laut tersebut. Hal ini diungkapkan saat rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (6/6/2023).

"Betul-betul saya nggak tahu Pak ini, saya anggap tanah air," ujarnya.

Load More