Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana kembali bersuara terkait dengan tuntutan pemakzulan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dirinya secara terbuka mengatakan bahwa orang nomor satu dalam pemerintahan tersebut layak diperiksa atas pelanggaran konstitusi.
Menurutnya, hal tersebut sudah dapat dilihat jelas dari niatan untuk cawe-cawe dalam pesta demokrasi, hal tersebut sudah menjadi tanda atas ketidaknetralan dari Jokowi
"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan pemakzulan (impeachment) karena sikap tidak netralnya sudah nampak di depan mata alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," cuitnya dalam akun twitter pribadinya @dennyindrayana, dikutip Suara Liberte, Kamis (8/6/2023).
Tak hanya itu, Denny juga mengulit sosok mantan gubernur itu. Menurutnya Jokowi tak hanya melanggar konstitusi tapi juga etika dalam berdemokrasi.
"Jokowi bukan hanya melakukan pelanggaran etika, melainkan juga melakukan pelanggaran konstitusi," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara terkait dengan niatannya untuk cawe-cawe dalam menghadapi pesta demokrasi di 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA