/
Senin, 12 Juni 2023 | 13:25 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor KPU, Minggu (14/5/2023). (Suara.com/Rakha)

Pegiat media sosial Eko Widodo mengomentari perihal bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang terindikasi melanggar aturan Pemilu.

Indikasi tersebut muncul dari dugaan melibatkan siswa sekolah dasar (SD) dalam deklarasi relawan Ganjar Pranowo yang beberapa waktu sempat beredar di media sosial.

Kegiatan deklarasi relawan tersebut terjadi di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada awal Juni lalu.

Menurut Bawaslu, hal tersebut sulit dikaitkan dengan Ganjar karena Gubernur Jawa Tengah itu belum berstatus sebagai calon presiden resmi.

"(Kasus ini) susah untuk dikaitkan (dengan Ganjar Pranowo)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Ahad (11/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Eko menyentil Bawaslu yang jadi lemas karena kasus yang dihadapi berkaitan dengan Ganjar Pranowo yang notabene pencapresannya didukung elit partai politik Istana.

Load More