/
Kamis, 15 Juni 2023 | 08:34 WIB
Isu hukuman mati bagi Johnny G Plate yang diputuskan oleh Presiden Jokowi (Kabar News)

Beredar video berjudul ‘Jokowi Resmikan Johnny G Plate Divonis Mati, Karena Dianggap Pengkhianat Negara‘, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Rabu (15/06/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa tersangka kasus korupsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate sudah divonis hukuman mati dan vonis itu pun dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Sebelumnya, diketahui mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate telah sah menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS Kominfo hingga Rp8,2 Triliun Rupiah.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Johnny G Plate yang menghadap ke arah Presiden Jokowi. 

 

Nampak Presiden Jokowi tengah menandatangani sesuatu (berkas) yang dalam narasi video adalah pengesahan hukuman mati bagi Johnny. 

Baca Juga: Lanjutkan Program Estafet Peduli Bumi, Asuransi Astra Tanam 5 Ribu Bibit Pohon Mangrove di Surabaya



Sebagai latar thumbnail video itu terlihat berada di satu ruangan yang mirip istana negara. Disekeliling Johnny pun terdapat Mahfud MD dan beberapa pria berpakaian seperti seorang Jaksa. 

 

Video itu pun disertai tulisan ‘Jokowi Resmikan Johnny G Plate Divonis Mati, Karena Dianggap Pengkhianat Negara‘.



PENJELASAN

Load More