Beredar video berjudul ‘Jokowi Resmikan Johnny G Plate Divonis Mati, Karena Dianggap Pengkhianat Negara‘, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Rabu (15/06/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa tersangka kasus korupsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate sudah divonis hukuman mati dan vonis itu pun dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, diketahui mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate telah sah menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS Kominfo hingga Rp8,2 Triliun Rupiah.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Johnny G Plate yang menghadap ke arah Presiden Jokowi.
Nampak Presiden Jokowi tengah menandatangani sesuatu (berkas) yang dalam narasi video adalah pengesahan hukuman mati bagi Johnny.
Baca Juga: Lanjutkan Program Estafet Peduli Bumi, Asuransi Astra Tanam 5 Ribu Bibit Pohon Mangrove di Surabaya
Sebagai latar thumbnail video itu terlihat berada di satu ruangan yang mirip istana negara. Disekeliling Johnny pun terdapat Mahfud MD dan beberapa pria berpakaian seperti seorang Jaksa.
Video itu pun disertai tulisan ‘Jokowi Resmikan Johnny G Plate Divonis Mati, Karena Dianggap Pengkhianat Negara‘.
PENJELASAN
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Kutukan Iran Terhadap Pelatih Spanyol, Indonesia Punya Peluang di Final Piala Futsal Asia 2026?
-
Pemain Keturunan Depok Jadi Top Skor Periode 3 Eerste Divisie, Solusi Lini Serang Timnas Indonesia?
-
Maarten Paes ke Ajax, Bakal Jadi Kiper Nomor Satu di Timnas Indonesia?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Aksi Bersih Pantai BRI Peduli Perkuat Komitmen Indonesia ASRI di Bali
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja