Dilansir dari Kompas, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan, perseroan melalui anak usahanya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tengah menanggung utang Rp4,6 triliun dari pengembangan kawasan Mandalika.
Pembayaran utang tersebut terbagi menjadi dua termin, yakni kewajiban jangka pendek (short term) sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) sebesar Rp 3,4 triliun.
Ia menuturkan, keuangan perusahaan saat ini tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut, sehingga membutuhkan dukungan dana dari PMN.
"Terus terang saya tidak bisa menyelesaikan yang short term liabilities ini," ujar Dony dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/6/2023).
Oleh sebab itu, rencananya pembayaran utang sekitar Rp1,2 triliun tersebut akan ditopang dari dana PMN sebesar Rp1,05 triliun, sementara sisanya sekitar Rp250 miliar akan ditanggung perusahaan melalui aksi korporasi.
"Jadi (PMN Rp 1,05 triliun) ini pun tidak menutupi dari total short term liabilities yang dimiliki di Mandalika," jelasnya.
Dony mengungkapkan, utang yang sebesar Rp4,6 triliun tersebut merupakan "warisan" yang didapat InJourney ketika mengambilalih proyek pengembangan kawasan Mandalika.
Oleh sebab itu, permintaan PMN ini bertujuan menyelesaikan beban utang sehingga menyehatkan kembali kondisi keuangan perusahaan.
"Proses yang sedang diajukan ini sebenarnya proses penyehatan kondisi Mandalika setelah kita ambil alih. Bukan untuk new investment (investasi baru)," tandasnya.
Baca Juga: Josep Ferre Datang, Persis Solo Punya Duet Pelatih Berlisensi UEFA Pro
Adapun utang tersebut mencakup proyek penggerjaan pembangunan grandstands, VIP hospitality vilage, beautifikasi pit building, dan fasilitas area poddock, serta pekerjaan upgrading/resurfacing sirkuit.
Selain itu, mencakup pemasangan instalasi MEP pit building, pekerjaan pembangunan pit building, dan pembangunan fastitas infrastruktur yang bersifat mandatori atau wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia