Suara.com - Di balik kemegahan pembangunannya, utang dari proyek sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp4,6 triliun. Pengelola Sirkuit Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengaku kesulitan untuk membayar utang tersebut.
Secara rinci, utang tersebut terbagi dalam utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp3,4 triliun. Saat ini holding BUMN Pariwisata InJourney meminta bantuan kepada pemerintah untuk menyuntikkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan dari total Rp1,19 triliun PMN yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang Sirkuit Mandalika.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujarnya saat rapat dengan bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).
Menurut Dony, PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.
Selain membayar sebagian utang, suntikan PMN rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar. Salah satunya untuk pembangunan convention center.
"Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp1 miliar," pungkasnya.
Penyelenggaraan Kejuaraan di Sirkuit Mandalika Rugi Besar
Penyelenggaraan kejuaraan motor paling bergengsi di dunia World Super Bike (WSBK) dan MotoGp yang berlangsung di Sirkuit Mandalika ternyata mencatatkan kerugian ratusan miliar. Rugi tersebut paling banyak dialami oleh penyelenggaraan WSBK yang mencapai Rp100 miliar, kemudian penyelenggaraan MotoGp rugi sebesar Rp50 miliar.
Baca Juga: Dibalik Megahnya Sirkuit Mandalika, Pengelola Kesulitan Bayar Utang Proyek Rp4,6 Triliun
Pengelola Sirkuit Mandalika yang tergabung dalam holding BUMN Pariwisata InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengatakan bahwa event ini belum begitu menarik bagi para sponsor, khususnya WSBK.
"WSBK ini menunjukkan kerugian, sehingga apa yang kami lakukan adalah kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK ini," Direktur Utama InJourney Dony Oskaria dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).
Dony berencana untuk menghilang Sirkuit Mandalika dari kalender balap WSBK karena tidak menguntungkan dari sisi pengelolaan.
Menurutnya, jika nantinya penyelenggaraan WSBK dihilangkan, maka bisa membantu menurunkan beban perusahaan. Sehingga, kerugian yang ditimbulkan tidak makin besar tiap tahunnya dibandingkan bila event tersebut dipertahankan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cedera Tangan, Joan Mir Bakal Absen di MotoGP Jerman
-
Sirkuit Mandalika, Proyek Megah Berbuah Hutang Rp4,6 Triliun, Pengelola Akui tak Bisa Bayar
-
Bikin Rugi dan Tidak Menarik Buat Sponsor, Mandalika Bakal Coret Ajang WSBK
-
Penyelenggaran WSBK dan Motogp di Sirkuit Mandalika Rugi Ratusan Miliar
-
Dibalik Megahnya Sirkuit Mandalika, Pengelola Kesulitan Bayar Utang Proyek Rp4,6 Triliun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026