/
Senin, 19 Juni 2023 | 11:11 WIB
Isu suami Puan Maharani dan Anies Baswedan terlibat dalam kasus BTS Kominfo. (kabar news.)

 

Dari sisi Happy, semenjak kasus korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) yang merugikan negara hingga Rp8,2 Triliun ini mencuat ke publik, namanya kerap disebut menjadi salah satu orang yang berperan.

 

Memang benar PT Basis Utama Prima yaitu perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo adalah milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro

 

Meski begitu, bukan Happy yang terlibat karena menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur ini.

 

Kejagung pun langsung melakukan penahanan kepada Yusrizki untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Baca Juga: Moduit Gandeng Fuzhou Zuohai, Permudah Investor-investor Tiongkok Investasi di Pasar Modal RI

Sebagai informasi tambahan Happy Hapsoro diketahui memiliki 75.924 lembar saham BUP atau setara 99,9 persen saham perusahaan.

 

Kemudian, dari sisi Anies Baswedan. Sampai saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah mengumumkan Anies terlibat dalam kasus korupsi ini. 

 

Berdasarkan update terbaru Kejagung, berikut 6 orang tersangka korupsi BTS Kominfo ini:

 

Load More