/
Rabu, 21 Juni 2023 | 16:37 WIB
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief. (Suara.com/Bagaskara)

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, menyinggung perihal potensi gagalnya bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan berlayar.

Menurutnya, pihak yang sangat berpotensi mengagalkan pencalonan Anies adalah orang yang tinggal di kantor kepresidenan.

“Yang berpotensi menggagalkan Koalisi Perubahan tinggal kantor kepresidenan,” ujar Andi Arief, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Andiarief__ pada Rabu (21/6/2023).

Rupanya orang yang dimaksud oleh Andi arief adalah Kepala Staf Kepresidendan atau KSP Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas kepengurusan Partai Demokrat.

Ia menyebut di Istana ada bahkan terdapat markas untuk mendukung langkah Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat.

“Kenapa? Karena dari sanalah KSP Moeldoko menjadikannya markas pengambilalihan Partai Demokrat. Sampai hari ini,” sambung Andi Arief.

Sementara itu, Tim kuasa hukum Moeldoko, Saiful Huda, menyebut kubu Denny Indrayana dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyebarkan fitnah soal putusan terkait PK Moeldoko.

Pernyataan itu untuk merespon Denny Indrayana yang mengatakan bahwa PK Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat akan ditukarguling dengan kasus korupsi mafia hukum yang sedang berproses di KPK.

Huda menilai terlepas dari kebenaran informasi tersebut, apa yang dilakukan Denny adalah tindakan pidana pembocoran rahasia negara.

Baca Juga: GrandChase Mobile Beri Kesempatan Gamer Indonesia Unjuk Gigi dengan Pemain dari Seluruh Dunia

“Apapun keadaannya, fakta telah berbicara bahwa SBY dan DI telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara yang menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji,” ujar Huda kepada CNN Indonesia pada Senin (29/5/2023).

Load More