Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka-bukaan soal adanya dugaan korupsi di dalam penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik Formula E.
Hal itu ditanggapi Anies Baswedan seraya menjawab pertanyaan Jurnalis Andy F Noya. Anies Baswedan mengungkapkan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan terhadap negara.
Adapun berikutnya keuangan kegiatan tersebut harus diaudit oleh negara termasuk di dalamnya pemeriksaan terhadap kemungkinan penyimpangan.
"Ketika ada sebuah kegiatan yang menggunakan keuangan negara, maka kegiatan itu harus bisa dipertanggungjawabkan dan harus kemudian dilakukan audit oleh auditor negara," tutur Anies Baswedan, dikutip Suara Liberte dari tayangan Kick Andy Double Check di Metro TV, Kamis (22/5).
Lebih lanjut, Anies Baswedan menjelaskan bahwa pembayaran penyelenggaraan Formula E dilakukan sebanyak dua kali.
Untuk diketahui Commitment Fee untuk penyelenggaraan Formula E dari tahun 2022 hingga 2024 sekitar Rp653 M. Hingga tahun 2021, telah dibayar Commitment Fee sebesar Rp563 miliar.
"Kegiatan Formula E itu pembayaran dilakukan dua kali, Bang. Ini berbeda dengan misalnya kalau kita bangun gedung, karena transaksinya ribuan kali, kalau kegiatan Formula E itu hanya dua kali transaksi," tutur Anies Baswedan.
Namun, audit penyelenggaraan Formula E telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 kemarin oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Baca Juga: Basarah PDIP: Megawati, SBY Dan Jokowi Punya Mimpi Sama Yakni Ganjar Presiden RI Ke-8
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung