Salah satu rekomendasi tersebut yakni agar pendiri Al Zaytun Panji Gumilang segera diproses hukum. MUI meminta kepolisian segera melakukan tindakan hukum terhadap dedengkot Al Zaytun tersebut. Sebab, menurut MUI, ia telah melakukan tindak pidana penghinaan agama.
"Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," tutur Ikhsan dikutip dari TV One.
"Pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," sambung dia.
Kendati demikian, Ikhsan mengatakan, MUI tak ingin Ponpes Al Zaytun ditutup. Rekomendasi selanjutnya adalah menyelamatkan ponpes Al Zaytun dengan melakukan pembinaan.
Menurut MUI, Al Zaytun hanya perlu diganti para pengurusnya. MUI menilai penyimpangan paham agama tersebut bukan pada pondok pesantrennya, akan tetapi berasal dari pemimpin Al Zaytun itu sendiri, yakni Panji Gumilang.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelamatan pondok pesantren. Terlebih juga menyangkut nasib banyak orang yang ada di ponpes tersebut.
"Terhadap yayasan pendidikan semuanya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang," kata dia.
Ikhsan menjelaskan, nantinya setelah dilakukan pergantian pengurus, Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Agama.
"Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," imbuhnya.
Baca Juga: Festival Indonesia: Pesta Anak Bangsa dari Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026