Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengomentari sebuah meme soal Presiden Korea Utara Kim Jong Un menghukum warganya yang bunuh diri.
Dalam meme tersebut, tertulis bahwa angka bunuh diri meroket di negara tersebut sehingga pemerintah melarang tindakan bunuh diri.
Adapun kalau melanggar, warga yang berniat bunuh diri tersebut akan diberi hukuman berupa hukuman mati dari pemerintah.
Menanggapi meme tersebut, Denny menyebut kejadian tersebut serupa dengan kejadian yang terjadi di suatu negara yang pemimpinnya cawe-cawe.
“Ini seperti kejadian di negeri Cawe-Cawe,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @dennyindrayana pada Kamis (22/6/2023).
Hanya saja, di negara tersebut yang meroket adalah kasus korupsinya, bukan perekonomiannya. Hal itu tampak dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang nyungsep.
Presiden telah melarang rakyat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Namun, jika ingin bebas korupsi, justru dihukum jadi kawan koalisi.
“Korupsi -- bukannya ekonomi -- terus meroket. Indeks Persepsi Korupsinya nyungsep. KPK-nya ikut nilep pungli. Maka, Sang Presiden melarang rakyatnya korupsi. Kalau tetap mau bebas korupsi, dihukum jadi kawan koalisi,” ujar Denny.
Untuk diketahui, Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Buntut Rumor Kencan dengan Park Seo Joon, YouTuber Xooos Dibanjiri Hujatan
Indeks Persepsi Korupsi menggunakan skala 0 (korupsi yang tinggi) hingga 100 (korupsi yang rendah). Oleh karena itu, semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah negara artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib