/
Sabtu, 24 Juni 2023 | 16:16 WIB
Johnny G Plate mau kabur dari penjara, langsung dilumpuhkan aparat berwajib.

 

Tak ada juga bukti bahwa aparat kepolisian mencoba menahannya agar tak kabur. 

 

Apa yang disebut Kabar News dalam narasi video mereka tidak disertai bukti dalam video. Isi video hanya potongan bukti penangkapan Johnny.

 

Dalam video hanya ada pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana soal kasus korupsi ini, itu pun laporannya soal perkembangan kasus, bukan isu kaburnya Johnny.

 

Melansir dari Warta Ekonomi,  Johnny sendiri saat ini belum diadili atau belum masuk dalam masa persidangan. Ia masih ditahan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai 28 Juni 2023.

 

Baca Juga: Danamon Syariah Berangkatkan Nasabah ke Tanah Suci Lewat Program Ibadah Haji Furoda

Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan Johnny G Plate ditahan polisi menggunakan senapan itu adalah manipulasi tim Kabar News.

 

Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut tidak berhubungan dengan berita kaburnya Johny tapi terkait berita Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syahputra (HAS) terlindas mobil yang dikemudikan oleh purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW).

 

Foto yang diedit berasal dari momen rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/23).



Load More