Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi prioritas sehingga bisa segera diproses DPR.
“Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU Perampasan Aset jadi prioritas pembahasan juga sudah diserahkan ke DPR. Sudahnya masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023. Suratnya akan ditanggapi dalam waktu tertentu, sudah ada aturannya, kita tunggu saja prosesnya,” tutur kata Mahfud MD, saat mengisi Kuliah Umum “Peran UU Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi” kemarin.
RUU Perampasan Aset dirancang agar penggelapan uang atau kekayaan negara tidak lagi mudah dilakukan. Setelah RUU diratifikasi menjadi UU, Mahfud meyakini pelaku akan kesulitan mengalihkan harta hasil pidana-nya kepada orang lain.
Menurut Mahfud MD, dengan beleid tersebut, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme, asetnya bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, asal ada bukti pendahuluan yang cukup.
“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaannya tidak diketahui,” ujarnya.
Pihaknya juga siap jika DPR hendak membahasnya di rapat paripurna mengingat tindak pidana korupsi makin tidak terkendali, namun pembahasan RUU Perampasan Aset terkesan menggantung. Padahal, sebelumnya DPR telah memperlihatkan sikap tegasnya dengan mendesak pemerintah agar segera mengirim Surpres RUU Perampasan Aset.
“Tergantung DPR mau kapan. Kalau kita sudah siap, karena sudah bertahuntahun disusun,” tambahnya. Sementara itu Deputi v Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan RUU tentang Perampasan Aset sudah di sampaikan kepada DPR. Menurutnya pemerintah mendorong RUU itu lekas disahkan .
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bosan Pakai Kabel? Intip 5 HP Murah dengan Fitur Wireless Charging
-
Momen di Balik Layar, Tangis Syifa Hadju Pecah usai Ijab Kabul El Rumi Berjalan Lancar
-
Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Bikin 3 Pokja Cari Pemasukan Daerah
-
Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
Ulasan Film Songko: Eksplorasi Urban Legend Minahasa yang Bikin Merinding!
-
Jennifer Coppen Terharu, El Rumi Perlakukan Syifa Hadju Bak Ratu
-
Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap
-
Tren Fast Fashion Mulai Ditinggalkan, Denim Jadi Andalan Gaya yang Lebih Timeless
-
Cara Mengetahui Baterai Mobil Hybrid Bekas Sudah Bapuk atau Masih Sehat: Ini 5 Opsi Murahnya