Sedangkan, Shane Lukas tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Keduanya duduk di kursi terdakwa untuk menjalani persidangan.
Sebelumnya, terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo, kembali menggunakan batik saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa pun meminta Mario Dandy memakai kemeja putih dan celana hitam saja saat mengikuti sidang.
Hal itu disampaikan jaksa setelah majelis hakim menutup persidangan di sidang lanjutan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Selasa (20/6/2023).
Mulanya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan kursi terdakwa dan kembali ke tahanan.
Namun tiba-tiba jaksa yang masih berada di ruang sidang memegang mikrofon. Jaksa memanggil Mario Dandy.
"Izin untuk Terdakwa Mario," kata jaksa.
Jaksa menegur pakaian yang dikenakan Mario Dandy di persidangan hari ini. Jaksa meminta Mario Dandy mengenakan kemeja putih celana hitam.
"Terdakwa Mario untuk ke depan dalam persidangan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," kata jaksa.
Mario Dandy membalas dengan anggukan.
Baca Juga: 1.780 Personil Polri Disiagakan Saat Idul Adha di Palembang
"Terima kasih," ujar jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi