Suara.com - Baru-baru ini diketahui, terpidana anak AG (15) ternyata merupakan anak perempuan pertama yang mendekam di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
"AG jadi anak perempuan pertama di LPKA Tangerang," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
AG dieksekusi ke LPKA Tangerang pada 14 Juni 2023 lalu. Mangatta menyebut AG awalnya tahanan anak perempuan satu-satunya di LPKA Tangerang.
"Iya awalnya, tapi ada yang menyusul beberapa hari kemudian," jelas Mangatta.
Mangatta lalu menjelaskan berbagai kegiatan AG selama menjadi tahanan anak di LPKA Tangerang.
"Di LPKA, dia jam 5 sore harus sudah masuk ke dalam tahanan. Jam 7 pagi baru boleh keluar, ada aktivitas yang ditentukan oleh LPKA di sana," ungkap Mangatta.
Psikis AG Terguncang
Sebelumnya, Mangatta mengatakan kliennya mengalami guncangan secara psikologis sejak dieksekusi di LPKA Tangerang. Dampak tersebut, kata Mangatta, sudah dialami oleh AG selama 14 hari ke belakang.
"Psikis-nya dalam 14 hari ini juga sangat goyang," kata Mangatta seusai sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Baca Juga: Tak Sudi Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus David, AG Mantan Pacar Mario Dandy Siap Ajukan PK ke MA
Mangatta menilai kondisi di dalam LPKA Tangerang tidak cocok dengan kondisi AG saat ini.
"Tempat LPKA yang kondisinya juga kurang baik untuk anak karena penyesuaian yang banyak. Itu yang kami sayangkan," ucap Mangatta.
Selain itu, Mangatta turut mengeluhkan hak pendidikan AG selama menjadi tahanan di LPKA Tangerang. Dia menyebut kliennya belum mendapat pendidikan dari pihak terkait.
Oleh sebab itu, Mangatta dan timnya akan mengajukan hak atas pendidikan terhadap AG kepada pihak LPKA.
"AG pendidikannya sampai saat ini belum menerima pendidikan. Sejak dia ditahan dari Februari lalu, makanya kami sedang mengusahakan dan mengupayakan ke LPKA untuk diberikan pendidikan," jelas Mangatta.
"Karena LPKA di Tangerang itu belum ada pendidikan untuk anak perempuan, karena dia LPKA untuk laki-laki aja," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus David, AG Mantan Pacar Mario Dandy Siap Ajukan PK ke MA
-
Bikin Psikis AG Terguncang, Pengacara Beberkan Kondisi LPKA Tangerang: Kurang Baik buat Anak
-
Keterangan Berubah Tak Sesuai BAP, AG Sang Mantan Grogi saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy
-
Mario Dandy Bantah Kesaksian AG di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Mata Gak Bisa Bohong! Momen Mario Dandy Curi-curi Pandang ke Agnes Gracia saat jadi Saksi Mahkota Kasus David
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
5 Fakta Reaksi Rakyat Venezuela Usai Presiden Nicolas Maduro Ditangkap AS
-
Operasi AS di Venezuela Dinilai Tak Berdampak Signifikan ke Indonesia, Ini Alasannya
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
-
Usai Presiden Venezuela Ditangkap Militer AS, Dave Laksono: Keselamatan WNI Adalah Prioritas
-
4 Gebrakan Dasco yang Percepat Penanganan Pemulihan Bencana Aceh
-
Lelah Geser Kanan-Kiri? Gen Z Jakarta Kembali ke Biro Jodoh 'CV' di Mal
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya