/
Minggu, 02 Juli 2023 | 13:37 WIB
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terancam 20 tahun penjara?

Beredar video berjudul ‘KAPOLRI AMBIL ALIH KASUS AL ZAYTUN, PANJI GUMILANG TERANCAM 20 THN PENJARA’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Sabtu (1/06/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa masalah Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang telah ditangani oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

 

Ditambah dengan adanya narasi, Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menghukum Panji selama 20 tahun.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Kapolri, Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran kepolisian lainnya sedang mengadakan konferensi pers terkait masalah Panji. 

 

Video itu pun disertai tulisan untuk mendukung narasinya yaitu: ‘KAPOLRI AMBIL ALIH KASUS AL ZAYTUN, PANJI GUMILANG TERANCAM 20 THN PENJARA’.

Baca Juga: Gaya Politik Prabowo Berubah Drastis, 2 Hal Ini Malah Disorot Pengamat



PENJELASAN

 

Dalam video berudrasi 8 menit 2 detik itu tidak ditemui satupun pernyataan dari Kaplri, Listyo Sigit Prabowo terkait penangkapan atau vonis kepada Panji. 

 

Yang ada hanya pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, itu pun mengenai penyelidikan lebih lanjut soal akaran Ponpes. 

Load More