/
Minggu, 02 Juli 2023 | 13:37 WIB
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terancam 20 tahun penjara?

 

Sebelumnya, diketahui Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan publik usai video pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H mereka dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

 

Pada video yang diunggah tersebut, tampak jamaah dibuat jarak. Selain itu, ada jamaah perempuan di posisi paling depan antara jamaah laki-laki.

 

Pemimpin mereka, Panji Gumilang juga tak lepas dari berbagai kontroversi. Pemimpin dari Ponpes yang berada di Indramayu inipun sempat dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9. Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang.

 

Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini dan telah dibentuk juga Tim Penyidik khusus Al-Zaytun.

 

Baca Juga: Gaya Politik Prabowo Berubah Drastis, 2 Hal Ini Malah Disorot Pengamat

Sebagai info terbaru, Tim investigasi dalam laporannya menyimpulkan bahwa Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun tidak kooperatif.

 

Untuk diketahui, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro saat ini, kata dia, langkah yang dilakukan adalah penyelidikan. Jika nanti terpenuhi ada unsur pidana, lanjut dia, baru dilakukan upaya penyidikan.

 

Isi video yang disajikan Kabar News juga tidak sesuai dengan narasi dan thumbnail video. Tak ada bukti pula bahwa Panji ditahan atau divonis 20 tahun penjara oleh Listyo Sigit Prabowo

 

Load More