/
Selasa, 04 Juli 2023 | 05:20 WIB
Ponpes Al Zaytun (Dok. Al-zaytun.sch.id)

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD buka-bukaan terkait dengan alasan pemerintah tak akan membubarkan lembaga pendidikan dari Al Zaytun. Hal itu terkait dengan masalah hukum yang dialami ponpes itu.

Dirinya menyebut ada masalah pidana dalam polemik tempat itu melibatkan pengurus dan bukan ponpes, artinya yang bermasalah dan perlu evaluasi adalah kepengurusan dari tempat tersebut seperti Panji Gumilang.

"Al-Zaytun itu punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah, madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, aliah, sampai ke perguruan tingginya itu di bawah binaan pemerintah, jadi itu harus dievaluasi," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

Load More