Beredar video berjudul 'GEMPAR HARI INI || HUKUMAN PANJI GUMILANG AKHIRNYA DI JALANKAN,kpk'. yang diunggah oleh akun YouTube Benang Merah yang diunggah pada Senin (3/7/2023).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdus Salam Panji Gumilang atau Panji Gumilang mendapat hukuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan soal ajaran sesat yang diajarkan oleh Ponpes di Indramayu tersebut.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Panji Gumilang tidak menggunakan baju seolah ia memang telah menjalankan hukuman dengan ditelanjangi tubuhnya.
Selain itu, video itu lengkap disertai tulisan 'Ditelanjangi Habis-habisan. Ponpes Al Zaytun Akhirnya Dibubarkan.
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran video tersebut secara keseluruhan yang berdurasi 8 menit 5 detik, tidak ditemukan video atau foto Panji Gumilang ditelanjangi maupun bukti valid dari klaim Ponpes Al Zaytun akhirnya dibubarkan.
Video tersebut justru menarasikan soal isu ajaran sesat yang diajarkan Ponpes Al Zaytun.
Selain itu, video tersebut juga tidak terdapat kesesuaian antara judul dan thumbnail video yang diunggah dengan isinya. Foto yang digunakan di thumbnail video pun juga merupakan hasil rekayasa.
Meski begitu, Panji Gumilang diketahui memang penuhi panggilan Bareskrim polri terkait polemik Ponpes Al Zaytun pada Senin (3/7).
Baca Juga: Bisa-bisanya Filipina Comot Sawah Terasering Indonesia untuk Promo Wisata
Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menjadi terlapor terkait dua laporan polisi yang masuk tentang penistaan agama.
Selain Panji, polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus Ponpes Al Zaytun.
Kesimpulan
Video dengan judul 'GEMPAR HARI INI || HUKUMAN PANJI GUMILANG AKHIRNYA DI JALANKAN,kpk' yang diunggah oleh akun YouTube Benang Merah pada Senin (3/7) memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Daftar Saldo Minimal Tabungan BRI Terbaru 2026
-
Dorong Produktivitas Daerah, BRI Malang Salurkan KUR Rp5,55 Triliun di Awal 2026
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Saatnya Mengaku: Kita Scrolling Bukan Mencari Hiburan, Tapi Lari dari Kenyataan
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam