Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, heran dengan sikap Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.
Pasalnya, dua partai politik oposisi pemerintah tersebut selalu berteriak paling keras jika ada kesalahan pemerintah apalagi yang berkaitan dengan korupsi anggaran.
“Kalau ada kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah apalagi terkait korupsi anggaran, dua partai oposisi @PDemokrat dan @PKSejahtera biasanya yang paling keras teriak,” ujar Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Senin (10/7/2023).
Namun, kali ini saat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS, mereka malah diam. “Entah kenapa kali ini ada korupsi BTS Rp 8 triliun yang terang-benderang, mereka malah diam,” sambungnya.
Seperti diketahui, Johnny G Plate berasal dari Partai NasDem. Sementara itu, partai besutan Surya Paloh itu berkoalisi dengan Partai Demokrat dan PKS untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, dalam sidang terbarunya Kuasa Hukum Johnny G Plate berkesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsi tersebut, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret.
Untuk diketahui, Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada Selasa (4/7/2023).
Kuasa hukum Johnny menjelaskan bahwa latar belakang proyek BTS tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi.
Arahan tersebut disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet. Sehingga, Johnny dan terdakwa lainnya tidak mengadakan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.
Baca Juga: 4 Fakta Kemenangan Keempat SHINee di Music Mingguan, Hapus Ending Fairy?
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?