/
Senin, 10 Juli 2023 | 15:59 WIB
Tudingan Soal Sebarkan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Buka Suara! (Suara.com/M Yasir)

Pemerhati pesantren M. Najih Arromadloni mengatakan, kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun seperti tidak diurus dengan serius.

Menurutnya, Al Zaytun diduga berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII). NII tidak pernah dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak awal pendiriannya.

“NII sejak awal berdiri tidak pernah ditetapkan sebagai yang terlarang. Jika dibina kan sejak dulu ini binaan,” kata Najih dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Senin (10/7/2023).

“Sejak awal berdiri, NII sampai sekarang terus bergerak. Kita tidak boleh meremehkan meski jumlahnya sedikit,” ungkapnya.

Ia meyakini, NII memiliki anak-anak organisasi yang masih bergerak di tengah masyarakat. Ia menyebut Jemaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai salah satu contohnya.

“NII ini kan induknya malah belum ditindak, namun anak-anaknya seperti JAD sudah jelas,” tuturnya.

Najih meminta pemerintah membubarkan Al Zaytun. Setidaknya, pemerintah dapat mengambil alih atau merestrukturisasi pondok pesantren tersebut.

“Kepalanya terus bergerak, persoalan ini tidak pernah dari hulu ke hilir. Jika Al Zaytun tidak dibubarkan, artinya pemerintah kalah. Panji pemimpin absolut, jika panji dihukum mengapa ponpesnya dibiarkan?” imbuh dia.

“Sebaiknya Al Zaytun diambil alih pemerintah, restrukturisasi. Kita negara agama bukan sekuler yang membuang agama,” tegas Najih.

Baca Juga: Dianggap Makin Dekat, Netizen Khawatirkan Keakraban Inara Rusli dan Dokter Richard Lee: Kalau Aku Jadi Istrinya Sih Cemburu

Menurut Najih, Al Zaytun membuat kamuflase dari NII. Mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia atau NII.

"Orang melihat ada bendera merah putihnya, menyanyikan Indonesia Raya, meskipun stanzanya berbeda, lalu ada pendeta yang ikut salat, ini kan sebetulnya bagian dari kamuflase," terangnya.

Load More