/
Selasa, 11 Juli 2023 | 06:42 WIB
CEK FAKTA: Panji Gumilang Ketahuan Jadi Bandar Judi, Langsung Diseret Polisi!

Beredar video berjudul ‘APARAT S3RET PAKSA PANJI G, TERBUKTI JADI BANDAR JUDI AL ZAYTUN’ yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Sabtu (08/07/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang adalah orang yang menjadi bandar judi besar, hingga mengumpulkan uang dari sana. 

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail seorang lelaki yang tengah ditangkap oleh para polisi (meskipun tak jelas wajahnya).

 

Dan di depannya sudah ada mobil tahanan sehingga pria itu akan segera masuk penjara. 

 

Video itu pun disertai tulisan ‘TERBUKTI JADI BANDAR JUDI, PANJI GUMILANG LANGSUNG DISERET PAKSA KE PENJARA !!!’

Baca Juga: Bantai Malaysia Enam Gol Tanpa Balas, Vietnam Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19 Putri

 

PENJELASAN

 

Sebelumnya, diketahui Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan publik usai video pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H mereka dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

 

Pada video yang diunggah tersebut, tampak jamaah dibuat jarak. Selain itu, ada jamaah perempuan di posisi paling depan antara jamaah laki-laki.

 

Pemimpin mereka adalah seorang pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, MP kerap dipanggil Syekh Panji Gumilang adalah pendiri Ponpes AL Zaytun, tepatnya pada 13 Agustus 1996. 

 

Sosok Panji Gumilang memiliki rekam jejak cukup kontroversial. Pria kelahiran Desa Sembung Anyar ini sempat dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9. Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang.

 

Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini dan telah dibentuk juga Tim Penyidik khusus Al-Zaytun.

 

Dalam pernyataan terbarunya, Mahfud MD mengatakan pondok pesantren Al Zaytun sebagai lembaga akan pemerintah evaluasi secara administratif. 

 

Tindakan evaluasi itu terdiri dari sejumlah tindakan, mulai dari melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan lainnya. 

 

Langkah itu dilakukan agar tak mengganggu hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di sana.

 

Meski begitu, hingga saat ini Polri belum dapat meningkatkan status penyelidikan ke level penyidikan terkait pelaporan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

 

Dari pernyataan Mahfud, tak ada indikasi bahwa Ponpes akan dibubarkan. Ia mengatakan, sejatinya Al-Zaytun harus dibina karena yang salah orangnya, bukan ponpesnya.

 

Selain itu tak ada pernyataan resmi dari Presiden Jokowi terkait kasus ini, karena saat ini sudah ditangani oleh menteri dan polisi. 

 

Ditelusuri dari Google Image, thumbnail yang melihatkan seorang lelaki sudah dieksekusi itu adalah hasil rekayasa atau editan komputer.

 

KESIMPULAN

Video ‘APARAT S3RET PAKSA PANJI G, TERBUKTI JADI BANDAR JUDI AL ZAYTUN’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.

Load More