Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari permintaan maaf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berbagai persoalan yang terjadi di lembaga tersebut.
Adapun persoalan yang dimaksud seperti skandal dugaan pungutan liar (pungli), mark up anggaran, hingga pencabulan oleh pegawai KPK.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai tanggapan terkait berbagai korupsi hingga asusila yang terjadi di KPK dalam kurun 2019-2023.
“Saya mungkin atas nama pimpinan, mungkin juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK juga kebobolan,” kata Ghufron dalam diskusi "Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan" di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menanggapi hal tersebut, Gigin mempertanyakan alasan KPK baru meminta maaf baru-baru ini padahal sebelumnya KPK juga telah kebobolan.
Ia kemudian menyinggung kasus suap terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan adanya dugaan dokumen KPK bocor.
“Kok baru sekarang minta maaf. Kasus penyuapan korupsi Lili Siregar dan pembocoran dokumen KPK gak dianggap kebobolan?” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Sabtu (15/7/2023).
Selain itu, ada pula perkara pelanggaran etik yang telah dibuktikan oleh Dewan Pengawas (Dewas). “Belum lagi pelanggaran etik yang telah dibuktikan oleh Dewas,” ujar Gigin.
Dalam pernyataannya, Ghufron mengatakan pimpinan dan pegawai KPK bersepakat untuk membangun sistem integritas kepegawaian secara institusional.
Baca Juga: Menciptakan Peluang Bisnis di Era Milenial untuk UMKM
Persoalan tersebut akan diselesaikan secara kelembagaan sesuai Undang-Undang yang berlaku. “Itu komitmen kami,” ujar Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir