Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana diketahui tengah menghadapi kasus dugaan pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dia mengatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. "Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan masih berproses," ujar Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Buntut dari kasus tersebut yaitu penonaktifan Denny sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2019-2024. Namun, Denny mengaku bahwa dirinya yang meminta dinonaktifkan oleh KAI.
Hal tersebut ditegaskan Denny melalui cuitan di akun Twitter miliknya. Dia mengatakan bahwa pimpinan KAI yang lain sepakat atas inisiatif Denny untuk non-aktif selagi menghadapi kasus.
“Penonaktifan bukan pemberhentian. Harap dicatat, yang meminta non-aktif dari posisi Vice President Kongres Advokat Indonesia, dan berinisiatif mundur dari WA grup Pimpinan KAI adalah saya sendiri, tentu kemudian disokong Pimpinan KAI yang lain. Kami sepakat,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @dennyindrayana pada Jumat (21/7/2023).
Denny mengatakan bahwa dia dan KAI ingin memberikan contoh standar etika-moral yang harus dijunjung tinggi.
“Kami ingin memberi contoh, dalam pemeriksaan etika, standar etika-moral harus dijunjung tinggi. Karena itulah saya berinisiatif mengusulkan dua hal itu: non-aktif sebagai Vice President KAI dan keluar sementara dari WA grup Pimpinan KAI,” ujarnya.
Selain persoalan etika-moral, Bakal calon legislatif dari Partai Demokrat ini mengatakan tindakannya juga untuk menjamin proses hukum yang dilaluinya berjalan adil dan jujur.
Baca Juga: Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
“Dua hal itu saya lakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan adil dan jujur buat semua,” ujar Denny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
Bahlil Sebut RI Memang Butuh Impor Etanol dari AS
-
Park Ji Hoon Siap Jadi Prajurit Koki di Drama The Legend of Kitchen Soldier
-
Ramuan Cinta di Sepiring Spaghetti Bolognese dalam Novel Amo Ravierre
-
Rekomendasi HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli
-
Benarkah Striker Iran Mehdi Taremi Angkat Senjata Lawan AS-Israel? Begini Faktanya
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Reaksi Roby Tremonti Dijodohkan dengan Inara Rusli