Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana diketahui tengah menghadapi kasus dugaan pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dia mengatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. "Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan masih berproses," ujar Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Buntut dari kasus tersebut yaitu penonaktifan Denny sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2019-2024. Namun, Denny mengaku bahwa dirinya yang meminta dinonaktifkan oleh KAI.
Hal tersebut ditegaskan Denny melalui cuitan di akun Twitter miliknya. Dia mengatakan bahwa pimpinan KAI yang lain sepakat atas inisiatif Denny untuk non-aktif selagi menghadapi kasus.
“Penonaktifan bukan pemberhentian. Harap dicatat, yang meminta non-aktif dari posisi Vice President Kongres Advokat Indonesia, dan berinisiatif mundur dari WA grup Pimpinan KAI adalah saya sendiri, tentu kemudian disokong Pimpinan KAI yang lain. Kami sepakat,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @dennyindrayana pada Jumat (21/7/2023).
Denny mengatakan bahwa dia dan KAI ingin memberikan contoh standar etika-moral yang harus dijunjung tinggi.
“Kami ingin memberi contoh, dalam pemeriksaan etika, standar etika-moral harus dijunjung tinggi. Karena itulah saya berinisiatif mengusulkan dua hal itu: non-aktif sebagai Vice President KAI dan keluar sementara dari WA grup Pimpinan KAI,” ujarnya.
Selain persoalan etika-moral, Bakal calon legislatif dari Partai Demokrat ini mengatakan tindakannya juga untuk menjamin proses hukum yang dilaluinya berjalan adil dan jujur.
Baca Juga: Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
“Dua hal itu saya lakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan adil dan jujur buat semua,” ujar Denny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan