Suara.com - Pemilihan Umum tahun 2024 sudah di depan mata, dan prosesnya sudah berjalan sejak Juni lalu. Meski demikian, mungkin sebagian dari Anda lupa mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang sebenarnya suda dipublikasikan oleh pihak terkait.
Dilansir dari laman indonesiabaik.id, beriktu secara detail tahapan dan jadwal Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Berikut penjelasan dari infografis yang diberikan pada situs indonesiabaik.id.
- 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024 menjadi tahap perencanaan program dan anggaran serta penyusunan aturan
- 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023 menjadi tahap pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022 adalah tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024
- 14 Desember 2022 menjadi tanggal penetapan peserta Pemilu 2024
- 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023 menjadi tahap penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 menjadi tahap pencalonan anggota DPD
- 24 April 2023 hingga 25 November 2023 menjadi tahap pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023 menjadi tahap pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 adalah masa kampanye politik untuk setiap calon dan partai
Lanjutan dari Tahap Kampanye Politik
- Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
- Pemungutan suara (14 Februari 2024)
- Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
- Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
Namun, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran dimana akan dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2022.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret- 25 April 2024)
- Masa kampanye pemilu (2-22 Juni 2024)
- Masa tenang (23-25 Juni 2024
- Pemungutan suara (26 Juni 2024)
- Penghitungan suara (26-27 Juni 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni- 20 Juli 2024)
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
Jadi secara umum disiapkan skenario yang diperlukan bilamana pilpres membutuhkan dua periode. Jika Pemilu 2024 hanya membutuhkan satu periode pemilihan saja, maka skenario kedua tidak digunakan. Namun jika terjadi putaran kedua dengan dua calon pasangan final, maka skenario akan digunakan.
Itu tadi sekilas mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang bisa disampaikan dalam artikel ini, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel