/
Senin, 31 Juli 2023 | 23:21 WIB
Nggak Cuma Bermasalah, Novel Ungkap Kebiasaan Firli yang Membuatnya Diibaratkan Seperti Sapu Rusak dan Kotor (/Suara.com)

Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti sosok Ketua KPK Firli Bahuri dalam persoalan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas.

Operasi tangkap tangan tersebut berpolemik usai KPK menciduk pejabat Basarnas yang masih tercatat dalam militer aktif.

Novel menyoroti Firli yang tidak berada di kantor saat KPK memproses hasil OTT pejabat Basarnas. Menurutnya, selain bermasalah, Firli juga memiliki ilmu menghilang di saat sulit.

“Firli ini selain bermasalah, dia juga punya “Ilmu Ninja”, akan menghilang disaat sulit,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @nazaqistsha pada Senin (31/7/2023).

Novel lantas mempertanyakan apakah KPK hanya menangani kasus yang mudah. “Lalu KPK mau tangani kasus-kasus mudah saja?” tanyanya.

Pasalnya, ia menilai untuk membersihkan KPK dibutuhkan sosok yang jika diibaratkan dengan sapu, dia bukan lah sapu yang rusak dan kotor.

“Tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu kotor. Pimpinan KPK sekarang ini, ibarat sapu sudahlah Rusak, Kotor pula,” ujar Novel.

Diketahui ada dua anggota militer aktif yang terciduk dalam OTT pejabat Basarnas. Dua anggota yang dimaksud yaitu Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko keberatan dengan hal tersebut karena kemiliteran memiliki ketentuan dan aturannya sendiri dalam menangani perkara.

Baca Juga: 'Ra Kandani Bathine Mepet' dan 5 Kalimat Unik di Kota Solo

Usai KPK melakukan audiensi dengan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan jajarannya pada Jumat (28/7/2023), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui kekhilafan yang dilakukan oleh KPK.

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis, dikutip dari Suara.com.

Sementara itu pimpinan KPK lainnya yaitu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa yang ada adalah kekhilafan pimpinan, bukan kekhilafan tim penyelidik.

"Kami sampaikan sekali lagi tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggungjawab pimpinan," ujar Alexander Marwata, Senin (31/7/2023), dikutip dari Suara.com.

Load More