Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Letkol Afri Budi Cahyanto menerima uang kasus suap pengadaan barang di Basarnas atas perintah Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
"ABC menerima sejumlah uang seperti tersebut di atas atas perintah Kabasarnas," kata Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Agung menyebut Letkol Afei menerima perintah langsung dari Marsdya Henri pada Kamis (20/7/2023).
Beberapa hari setelahnya, Letkol Afri menemui Dirut PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) bernama Marilya (MR) yang menyerahkan uang senilai hampir Rp 1 miliar.
"ABC menerima uang dari Saudari Mery sebesar Rp 999.700.400 pada hari Selasa (25/7) sekitar 14.00 WIB di parkiran salah satu bank di Mabes TNI," ujar Agung.
Agung menyebut uang senilai hampir Rp 1 miliar itu merupakan bagi hasil atau provit sharing antara Afri dan Mery.
"Profit sharing mungkin istilah dari ABC sendiri," jelas Agung.
Kepada Puspom TNI, Afri mengaku tujuan Meri memberikan uang itu adalah memenuhi kewajibannya memberikan keuntungan dari pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Dalam kasus ini, Afri berperan menerima laporan penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pemenangan tender, hingga progres pekerjaan proyek.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kepala Basarnas Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap
Afri juga menghubungi pihak swasta yang menggarap proyek. Dia menerima uang yang disebut sebagai 'dana komando' dari pihak swasta.
"Mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional di Basarnas, dan melaporkan penggunaan dana komando pada Kabasarnas," kata dia.
Henri dan Afri Resmi Tersangka
Untuk diketahui, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI terkait kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.
Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas itu disampaikan oleh Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
"Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Mempertahankan Brigjen Asep Guntur
-
Pimpinan KPK Dapat Teror Karangan Bunga 'Dari Tetangga', Firli Bahuri Langsung Lapor Kapolri
-
BREAKING NEWS! Kepala Basarnas Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap
-
Wakil Ketua KPK Dituduh Follow Akun Porno di Twitter, Padahal Nonton Begituan Bisa Merusak Otak
-
Firli Bahuri Cs akan Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Basarnas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku