Suara.com - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko membantah adanya kabar intimidasi yang dilakukan kepada pimpinan KPK sebelum pernyataan permintaan maaf atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letko Afri Budi Cahyanto di kasus suap pengadaan barang.
“Ah enggak itu (intimidasi Pimpinan KPK),” ucap Agung dengan singkat kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang juga berada di Mabes TNI dalam kesempatan yang sama tak menjawab pertanyaan ketika ditanya mengenai kabar intimidasi tersebut.
TNI Keberatan
Sebelumnya, pada Kamis (28/7/2023), Puspom TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka kedua prajurit TNI itu. Menurut Puspom TNI, KPK sudah melakukan pelanggaran prosedur.
Rombongan Puspom TNI kemudian menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai mengadakan pertemuan dengan para penyidik KPK.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf usai pertemuan tersebut. Tanak mengaku penyidiknya khilaf dan melakukan pelanggaran prosedur.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Tanak.
Meski demikian dia tak merinci lebih jauh soal kekhilafan tim KPK dalam perkara ini, namun dia menyebut mereka memohon maaf.
Berita Terkait
-
Dapat Karangan Bunga Usai Pengungkapan Kasus Korupsi di Basarnas, Alexander Marwata: Saya Anggap Itu Bukan Teror
-
Pimpinan KPK Dapat Teror Karangan Bunga 'Dari Tetangga', Firli Bahuri Langsung Lapor Kapolri
-
Brigjen Asep Guntur Tetap Ingin Mundur, Pimpinan KPK Tegaskan Belum Ambil Keputusan
-
Buntut Pernyataan Johanis Tanak, Alexander Marwata Minta Maaf ke Pegawai KPK dan Pastikan yang Salah Pimpinan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG