/
Rabu, 09 Agustus 2023 | 05:00 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tangkap Layar Youtube/Mixproduction29)

Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini membuat kontroversi dengan mewujudkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo Cs. Kini kelompok tersebut mendapatkan keringanan hukuman termasuk batalnya hukuman mati untuk Sambo.

Hukuman bagi tersangka kasus pembunuhan tersebut kini menjadi penjara seumur hidup, jelas lebih ringan dari hasil persidangan sebelumnya terkait dengan kematian dari Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal ini mengundang reaksi emosinal sejumlah warganet termasuk sosok dari Penggiat Media Sosial, Jhon Sitorus. Dirinya menilai bahwa pemotongan hukuman ini telah melukai hati hingga kedialan di Indonesia.

"Mahkamah Agung resmi memberi diskon besar-besaran kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," tegasnya seperti yang dilansir dari akun medsos pribadinya pada Rabu (9/8).

Adapun Putri Candrawathi yang merupakan istri dari sosok kontroversial tersebut mendapati hukumannya dikurangi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara oleh MA.

Langkah-langkah inilah yang membuat geram Jhon. Ia menyindir mengapa lembaga hukum tersebut tidak sekalian memberikan title duta hukum kepada Ferdy Sambo Cs.

"Ga sekalian diangkat jadi duta hukum. Shame on you @MahkamahAgung," tegasnya.

Load More