Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 akan mempercepat pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Insentif Fiskal tertanggal 27 Desember 2022.
Dana Insentif Fiskal atau DIF Ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi serta tetap memperhatikan kriteria dan indikator ketertinggalan masing-masing daerah.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu Jaka Sucipta memaparkan pelaksanaan DIF tahun 2023.
DIF untuk daerah tertinggal ditujukan agar daerah tertinggal dapat semakin terpacu agar dapat lebih bersaing dengan daerah lain dan keluar dari kondisi ketertinggalan melalui untuk peningkatan kinerja.
Penggunaan DIF difokuskan untuk infrastruktur agar dapat meningkatkan kualitas layanan dasar dan umum. Masyarakat juga dapat lebih merasakan manfaat atas pemerataan pembangunan.
Dilaporkannya, saat ini sudah ada lima daerah yang memenuhi syarat untuk salur tahap kedua. Dari laporan bulanan dan laporan tahap kedua jumlah DIF yang telah digunakan sebesar Rp56,61 miliar.
Rencana penggunaan DIF untuk peningkatan pemeliharaan jalan, pembangunan jalan, rehabilitasi rumah akibat bencana, peningkatan SPAM, pembangunan 1 gudang perintis, rehabilitasi pelabuhan dan drainase.
“Mari kita sama-sama mendorong daerah yang belum mengeksekusi DIF tahap 1 agar segera mengeksekusi agar tidak gagal salur”, tutur Jaka.
Baca Juga: Tyas Mirasih Bongkar Kebiasaan Buruk Tengku Tezi hingga Buatnya Cemas Sebelum Ijab Kabul
Kebijakan alokasi DIF merupakan langkah terobosan yang sangat penting dan krusial dalam upaya PPDT, sehingga diharapkan dapat berjalan sinambung. Pengalokasian DIF diharapkan dapat ditetapkan tidak hanya atas pertimbangan kinerja daerah DT terkait tetapi tetap mengacu pada kriteria-kriteria yang telah ditetapkan Kemendesa PDTT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%