Di balik kabar bahagia rujuknya Indra Bekti dan Aldila Jelita, ternyata ada pihak yang tidak menyukai hal tersebut yaitu Ibunda Dila (panggilan akrab Aldila Jelita) yaitu Marjam Abdurahman.
Bahkan, Marjam marah ketika mendengar kabar rujuk dan pernikahan ulang putrinya dengan presenter itu. Bukan tanpa sebab, dia menilai Bekti telah melakukan kesalahan yang fatal dan tidak bisa diperbaiki.
"Saya angry (marah) dong. Karena ini kesalahan yang Bekti bikin udah fatal, udah enggak bisa diperbaiki lagi. Sudah pernah terjadi tahun 2016, sekarang diulang lagi," kata Marjam, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (28/8/2023).
Tak peduli seandainya disebut ibu jahat, Marjam mengatakan dirinya tidak mau melepaskan darah dagingnya kepada penjahat kelamin.
"Orang mau mencaci bahwa saya seorang ibu jahat, mau melepaskan darah dagingnya. Kalian ibu-ibu di seluruh dunia, kalau punya anak diambil dengan penjahat kelamin, terus mau menyerahkan lagi? Sudah ada bukti," jelasnya.
Bahkan, Marjam menyebut Bekti telah menerima azabnya pada saat ulang tahun. "Sudah diazab tahun kemarin waktu Desember waktu dia ulang tahun," sambungnya.
Sayangnya, Marjam tak menyebutkan kesalahan apa yang dia maksud. Dia hanya mengatakan bahwa Bekti harus benar-benar bertaubat dan berjanji tak mengulangi kesalahannya lagi.
Sayangnya, Bekti mengulangi kesalahan tersebut. Selain itu, kepada dirinya Dila mengatakan akan bersama Bekti kembali dan dia menduga hal itu karena pengaruh ilmu sihir.
"Nah Bekti kan mengulangi. Dila bilang, 'saya mau menampung Bekti lagi', oke kamu malaikat? seribu wanita enggak mau digituin. Itu kan gila, ini pengaruh sihir," ujar Marjam.
Baca Juga: 10 Potret Rumah Mewah Farah Quinn di Amerika, Punya Pemandangan yang Menakjubkan!
Indra Bekti belum memberikan tanggapan terkait pernyataan mertuanya kendati pernikahan ulang antara Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan digelar pada Jumat (28/8/2023) kemarin.
Seperti diketahui, Dila diketahui menggugat cerai suaminya pada Februari lalu. Gugatan tersebut lantas dikabulkan majelis hakim pada 17 April melalui putusan online atau e-court.
Berita Terkait
-
Indra Bekti Disebut Penjahat Kelamin, Ibu Aldila Jelita Singgung soal Kisah Nabi Luth: Ini Haram!
-
Bawa-Bawa Agama dan Penjahat Kelamin, Ini Alasan Ibu Aldila Jelita Menentang Keras Anaknya dan Indra Bekti Rujuk
-
Bikin Kesalahan Fatal, Ibu Aldila Jelita Minta Indra Bekti Sholat Taubat: Bagaimana Tata Caranya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan