Di balik kabar bahagia rujuknya Indra Bekti dan Aldila Jelita, ternyata ada pihak yang tidak menyukai hal tersebut yaitu Ibunda Dila (panggilan akrab Aldila Jelita) yaitu Marjam Abdurahman.
Bahkan, Marjam marah ketika mendengar kabar rujuk dan pernikahan ulang putrinya dengan presenter itu. Bukan tanpa sebab, dia menilai Bekti telah melakukan kesalahan yang fatal dan tidak bisa diperbaiki.
"Saya angry (marah) dong. Karena ini kesalahan yang Bekti bikin udah fatal, udah enggak bisa diperbaiki lagi. Sudah pernah terjadi tahun 2016, sekarang diulang lagi," kata Marjam, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (28/8/2023).
Tak peduli seandainya disebut ibu jahat, Marjam mengatakan dirinya tidak mau melepaskan darah dagingnya kepada penjahat kelamin.
"Orang mau mencaci bahwa saya seorang ibu jahat, mau melepaskan darah dagingnya. Kalian ibu-ibu di seluruh dunia, kalau punya anak diambil dengan penjahat kelamin, terus mau menyerahkan lagi? Sudah ada bukti," jelasnya.
Bahkan, Marjam menyebut Bekti telah menerima azabnya pada saat ulang tahun. "Sudah diazab tahun kemarin waktu Desember waktu dia ulang tahun," sambungnya.
Sayangnya, Marjam tak menyebutkan kesalahan apa yang dia maksud. Dia hanya mengatakan bahwa Bekti harus benar-benar bertaubat dan berjanji tak mengulangi kesalahannya lagi.
Sayangnya, Bekti mengulangi kesalahan tersebut. Selain itu, kepada dirinya Dila mengatakan akan bersama Bekti kembali dan dia menduga hal itu karena pengaruh ilmu sihir.
"Nah Bekti kan mengulangi. Dila bilang, 'saya mau menampung Bekti lagi', oke kamu malaikat? seribu wanita enggak mau digituin. Itu kan gila, ini pengaruh sihir," ujar Marjam.
Baca Juga: 10 Potret Rumah Mewah Farah Quinn di Amerika, Punya Pemandangan yang Menakjubkan!
Indra Bekti belum memberikan tanggapan terkait pernyataan mertuanya kendati pernikahan ulang antara Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan digelar pada Jumat (28/8/2023) kemarin.
Seperti diketahui, Dila diketahui menggugat cerai suaminya pada Februari lalu. Gugatan tersebut lantas dikabulkan majelis hakim pada 17 April melalui putusan online atau e-court.
Berita Terkait
-
Indra Bekti Disebut Penjahat Kelamin, Ibu Aldila Jelita Singgung soal Kisah Nabi Luth: Ini Haram!
-
Bawa-Bawa Agama dan Penjahat Kelamin, Ini Alasan Ibu Aldila Jelita Menentang Keras Anaknya dan Indra Bekti Rujuk
-
Bikin Kesalahan Fatal, Ibu Aldila Jelita Minta Indra Bekti Sholat Taubat: Bagaimana Tata Caranya?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati